MANOKWARI – Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) menggelar konsolidasi Perencanaan Program dan Anggaran Program Pembangunan Keluarga, Kependudukan, dan Keluarga Berencana (Bangga Kencana) Berbasis Teknologi Informasi (e-Koren I) TA 2023, Senin (27/06/2022).
Pertemuan Koren I yang diselenggarakan secara virtual mengangkat tema ‘Optimalisasi Perencanaan Program dan Kegiatan Prioritas Bangga Kencana dan Percepatan Penurunan Stunting dalam mendukung Pencapaian Target/Sasaran RKP TA 2023,”. Tujuannya adalah tersusunnya perencanaan program/kegiatan dan anggaran 2023 melalui aplikasi SAKTI di seluruh Satker Perwakilan BKKBN Provinsi.
Dalam sambutannya, Kepala BKKBN RI, dr. Hasto Wardoyo, Sp,OG (K), menyampaikan dalam Surat Edaran Bersama Menteri PPN/Bappenas & Kementerian Keuangan Nomor S353/MK.02/2022 & B.301/M.PPN/D.8/PP.04.02/04/2022 tanggal 18 April 2022 perihal Pagu Indikatif Belanja K/L TA 2023 telah disebutkan total anggaran Pagu indikatif BKKBN TA 2023. Menindaklanjuti surat edaran bersama tersebut, maka BKKBN perlu menyusun rancangan kegiatan sekaligus rancangan distribusi pagu anggaran yang menerjemahkan Prioritas Nasional melalui Program Prioritas (PP) dan Kegiatan Prioritas (KP) yang menjadi arahan Presiden RI sebagai fokus penggarapan Pembangunan Nasional Indonesia periode 2020-2024.
Tema RKP Tahun 2023 adalah Peningkatan Produktivitas untuk Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan. Mengacu pada tema RKP tersebut, maka arah kebijakan BKKBN adalah; ¹) meningkatkan ketahanan dan kesejahteraan keluarga serta mendukung penyiapa Sumber Daya Manusia (SDM yang berkualitas, 2) meningkatkan sine itas kebijakan pengendalian penduduk secara komprehensif dari sisi kualitas dan kuantitas, ³) meningkatkan akses dan kualitas pelayanan KBKR yang komprehensif, 4) meningkatkan KIE dan Penggerakan Program Bangga Kencana sesuai dengan segmentasi program dan sasaran, 5) memperkuat sistem informasi keluarga yang terintegrasi.
Selain itu, kata Hasto, sesuai dengan arahan dari Presiden RI pada Rapat Terbatas (Ratas) Program Percepatan Penurunan Stunting tanggal 25 Januari 2021, BKKBN mendapatkan mandat dan kepercayaan untuk menjadi Ketua Pelaksanan Program Percepatan Penurunan Stunting. Hal ini diperkuat dengan Perpres No. 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting yang kemudian berpengaruh terhadap struktur program dan penganggaran di BKKBN dimana Program Percepatan Penurunan Stunting menjadi prioritas kegiatan dari pusat sampai dengan Kabupaten/Kota.
“Penjabaran berbagai arah kebijakan tersebut diatas tentunya melalui strategi-strategi yang telah disusun oleh masing-masing Unit Kerja Eselon (UKE) I dan II harus dapat diimplementasikan setiap tahunnya dengan penetapan berbagai kebijakan kegiatan prioritas tahunan melalui Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dan Rencana Kerja (Renja) BKKBN. Pokok-pokok kebijakaan kegiatan prioritas dan target/sasaran berbagai Indikator Kinerja Kegiatan (IKK), Indikator Output Kegiatan (IOK), dan level komponen yang tertera di dalam Renja BKKBN 2023 harus dapat diterjemahkan ke dalam kegiatan-kegiatan prioritas (level sub komponen) yang kemudian dituangkan pada Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-K/L),” pesannya.
Sementara itu, Kepala BKKBN Papua Barat, Philmona Yarollo saat diwawancara di sela-sela kegiatan mengatakan Koren dilakukan sebanyak 2 kali. Saat ini merupakan Koren I untuk Koren II akan dilakukan sekitar bulan Oktober dan saat itu telah final dalam penyusunan anggaran.
“Koren ini untuk merencanakan program dan anggaran tahun 2023. Untuk program kita sesuai dengan program bangga kencana dimana sasaran strategis lalu indikatornya yang sudah ditentukan pusat sebagai acuan seluruh perwakilan BKKBN Provinsi dengan tujuan target sasaran strategis bangga kencana dan juga penurunan angka stunting,” tuturnya.
Walaupun telah ada struktur program yang telah ditentukan namun akan ada inovasi yang akan di susun BKKBN Papua Barat sesuai kebutuhan daerah.
“Dengan Koren ini dapat memberikan pemahaman kepada semua perwakilan BKKBN sehingga semua program sesuai sasaran, dua hari materi nanti hari ketiga untuk operatornya,” kata Philmona.
Adapun narasumber yakni Bapenas, Sekretaris Utama BKKBN, Direktur sistem anggaran DJA Kemenkeu RI tentang petunjuk teknis Penyusunan RKA-KL TA 2023 melalui aplikasi SAKTI. (SM)