MANOKWARI – Badan Koordinatif Seluruh Asosiasi Pengusaha Orang Asli Papua (BKSAP-OAP) Papua Barat, mendesak Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Papua Barat, lebih transparan dalam pembagian proyek yang masuk dalam kategori penunjukan langsung kepada para pengusaha asli papua.
Dorongan dan desakan disampaikan puluhan pengusaha asli Papua di Manokwari, dalam jumpa pers di gedung Dewan Adat Papua (DAP), Sabtu (27/7).
Sebagai Koordinator BKSAP-OAP Papua Barat, Goodllief Baransano mengatakan aksi demo yang dilakukan beberapa hari lalu sebagai aksi protes atas tidak transparasinya BAPPEDA Papua Barat, dalam mengakomodir para pengusaha asli papua, untuk mendapatkan paket proyek penunjukan langsung sebagaimana instruksi Gubernur Papua Barat, tahun 2018 lalu.
Tidak hanya itu, Goodllief menilai, BAPPEDA Papua Barat sengaja menutupi dan terkesan meniadakan hak dari pengusaha asli Papua. Pasalnya, beberapa fakta yang ditemukan ternyata berbanding terbalik dengan hasil verifikasi dari masing-masing asosiasi.
“Benar apa yang kami bilang BAPPEDA korupsi. Karena data yang kami pimpinan asosiasi pegang, tidak sama dengan data yang BAPPEDA pegang. Data yang mereka pegang itu sudah capai 6 ribu, sedangkan yang ada di kita hanya sekitar 2 ribu. Ini adalah sistem korupsi yang tertutup,” ujar Goodllief.
Sementara itu, salah satu pengusaha asli papua, Jonni Iek, dengan tegas meminta kepada BAPPEDA Papua Barat, untuk menyerahkan proses verifikasi terhadap pengusaha asli papua, kepada masing-masing asosiasi.
“BAPPEDA tidak punya hak untuk menginventarisir, harusnya pimpinan-pimpinan asosiasi, karena merekalah yang tahu masing-masing anggota. Karena nomor registrasi yang sudah di keluarkan, kami akan tolak. Solusinya, dikembalikan kepada asosiasi yang buat verifikasi, dan akan di serahkan ke BAPPEDA,” tegas Jonni.
Diakhir kegiatan jumpa pers tersebut, Edison Baransano, mengatakan sebelumnya para pengusaha asli papua telah menyurati pihak BAPPEDA, agar dapat menyediakan ruang untuk duduk bersama dan membahas permasalahan tersebut.
Namun niat baik tersebut, rupanya tidak di respon oleh BAPPEDA, hingga akhirnya aksi pemalangan dilakukan.
Sementara itu beberapa kejanggalan juga di temukan dalam proses tersebut, yang mana diduga para pegawai honorer dimanfaatkan untuk melakukan verifikasi, dan bukan pejabat verifikasi yang telah ditunjuk.
“Kalau mau jelaskan ini baik, semua point yang tertuang dalam Undang-undang tentang Otonomi Khusus, harus dilibatkan yakni MRP, DPRD Fraksi Otsus, Biro Pelaksanaan Otsus, Bagian Pogram Otsus, dan seluruh pihak asosiasi pengusaha asli papua. Karena kalau kerja sendiri, maka ada indikasi lain-lain,” beber Edison.
Direncanakan dalam waktu dekat ini, pihak asosiasi pengusaha asli papua, akan melakukan survei dan verifikasi ke setiap oraganisasi perangkat daerah (OPD) teknis untuk mendata jumlah paket proyek yang harus di berikan kepada pengusaha asli papua. (SM3)