BLUD UPTD R4 Tangani Kerusakan 40M2 Terumbu Karang Akibat Jangkar Kapal Layar Wisata

Tim Monitoring dan Jaga Laut BLUD UPTD Raja Ampat yang melakukan dokumentasi dan mengukur kerusakan akibat tarikan jangkar kapal layar wisata di perairan Selat Dampier, Raja Ampat.

Waisai, Raja Ampat – Akibat membuang jangkar tanpa memperhatikan secara seksama daerah yang akan ditempatinya saat berwisata di Raja Ampat, sepasang suami istri menggunakan Kapal Layar Wisata merusak 40M2 terumbu karang di area III Selat Dampier Kawasan Konservasi Daerah (KKD) dari Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah (BLUD-UPTD), pada Minggu (25/01/2025) lalu.

Kepala BLUD-UPTD Raja Ampat, Syafri Tuharea melalui salah satu stafnya, Kordinator Perencanaan dan Program, Siti N. Sangadji, menjelaskan kronologi singkat atas kejadian yang sangat disesalkan menimpa surga bawah laut Raja Ampat. Menurut keterangan yang diberikan, pasangan wisatawan ini bertolak dari Sorong menuju Raja Ampat pada tanggal 22 Januari menggunakan kapal layar wisata berukuran panjang 17 meter dan lebar 5 meter dengan ukuran tonase sebesar 21 GT.

Bacaan Lainnya

Setibanya di Raja Ampat, pasangan wisatawan ini berencana melabuhkan kapalnya diperairan Selat Dampier, namun saat mencoba memasang ikatan kapal pada mooring atau tambatan apung yang disediakan, tidak terpasang dengan baik dan atau terlalu dekat dengan jejeran pepohonan mangrove didarat. Sehingga setelah mengecek kedalaman, mereka memutuskan membuang jangkar. Menurut keterangan GPS kapal, kedalaman tersebut ditandai sedalam 15 meter, namun menurut keterangan petugas monitoring dan jaga laut BLUD UPTD yang melakukan pengecekan langsung di lokasi area kerusakan, kedalaman kerusakan yang terjadi adalah 9 meter.

Hal ini pun dibenarkan wisatawan lainnya yang sedang melakukan penyelaman saat kapal telah membuang jangkar, terlihat dalam video yang berdurasi 1menit 13 detik itu, rantai jangkar melintang diatas hamparan terumbu karang. Saat video ini disebar didalam grup-grup whatsapp Raja Ampat, sore hari kapal pasangan wisatawan ini telah berpindah ke Pef karena sempat dilarang warga sekitar untuk melabuhkan kapal wisata di area itu, terlebih lagi menggunakan jangkar, bukan mengikat tali kapal di mooring yang telah disediakan.

Baca Juga:  Langsungkan Rakor, Tim POA Raja Ampat Akan Perketat Pintu Masuk
Tangkapan layar (screenshot) video wisatawan yang memperlihatkan rantai jangkar kapal yang melintang diatas terumbu karang diperairan laut selat dampier

Gerak cepat Tim Jaga Laut area III Selat Dampier kemudian bergegas ke TKP dan mendokumentasikan dan mengukur kerusakan yang diakibatkan. Kurang lebih 40M2 terumbu karang Raja Ampat rusak akibat tarikan jangkar kapal layar wisata ini. Setelahnya, pasangan wisatawan ini dipanggil dalam pertemuan oleh tim BLUD UPTD Raja Ampat dan diperlihatkan hasil dokumentasi dan pengukuran yang dilakukan.

Lebih lanjut, dijelaskan Siti Sangadji, pasca pertemuan, pasangan wisatawan ini menerima konsekuensi atas tindakan yang mereka lakukan, dimana selain mengganti rugi atas kerusakan terumbu karang seluas 40M2 dan menanggung biaya pemeliharaannya selama satu tahun, mereka juga akan ambil bagian dalam proses rehabililtasi dan transplantasi yang akan segera dilakukan pada minggu ini bersama aparat Kampung Arborek.

“Kami rencanakan minggu ini akan segera dilakukan proses tranplantasi karang bersama aparat kampung Arborek, karena termasuk dalam wilayah ulayat mereka,” jelas Siti N Sangadji kepada awak media, Selasa (28/01/2025) pagi. (SM14)

Pos terkait