BPJS Kesehatan Baru Menerima Klaim Perawatan Pasien Covid-19 dari RSAL Manokwari

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Manokwari, Meryta Oktaviane Rondonuwu. (Foto:SM7)

MANOKWARI – Hingga kini baru satu rumah sakit yang mengajukan klaim perawatan pasien Covid-19 untuk diverifikasi oleh BPJS Kesehatan Cabang Manokwari. Rumah sakit yang sudah mengajukan klaim untuk diverifikasi yakni RSAL Manokwari.

Kepala BPJS Cabang Manokwari, Meryta Oktaviane Rondonuwu, mengatakan, klaim dari RSAL sudah diverifikasi untuk selanjutnya dikirim ke Kementerian Kesehatan.

Bacaan Lainnya

“Saat ini yang sudah diverifikasi untuk Kabupaten Manokwari sudah ada RSAL,” kata Rondonuwu di kantornya, Selasa (21/7/2020).

Selain RSAL, belum ada rumah sakit lain yang mengajukan klaim untuk diverifikasi.

“Untuk RSUD Manokwari kita masih menunggu berkas-berkasnya karena mereka harus upload baru kirim ke BPJS Kesehatan,” ujarnya.

Dia mengatakan bahwa RS Provinsi Papua Barat juga belum pernah mengajukan klaim untuk diverifikasi. Itu karena masih ada administrasi yang harus dipenuhi.

“Rumah sakit provinsi harus terdaftar registrasi di Kementerian Kesehatan dulu baru bisa mengajukan klaim ke BPJS Kesehatan,” sebutnya.

Rondonuwu menjelaskan, rumah sakit yang mengajukan klaim adalah rumah sakit yang sudah melayani pasien Covid-19. Selain itu, sesuai Permenkes, rumah sakit harus mengakses aplikasi e-klaim INACBG.

“Itu aja sih syaratnya. Nanti ada berkas-berkas, teknisnya ada di peraturan Menteri Kesehatan tersebut. Itu semua discan dan diupload secara online,” tegasnya.

Diakuinya baru ada empat pasien yang diajukan klaimnya untuk diverifikasi. Namun, mengenai total klaim untuk empat pasien Covid-19 tersebut, Rondonuwu tidak mengingatnya.

“Karena yang membayar juga bukan BPJS Kesehatan. Kami intinya itu cuma verifikasi bahwa klaimnya layak atau tidak, terus kami teruskan ke Kementerian Kesehatan,” tukasnya. (SM7)

Baca Juga:  Rayakan Ulang Tahun, DPD PWKI Seluruh Indonesia Gelar Donor Darah Serentak

Pos terkait