Cegah Korupsi, Kejari Manokwari Dekatkan Diri Dengan ASN

Pegawai Dinas Perhubungan Kelautan dan Perikanan mengikuti kegiatan penerangan hukum bagi ASN oleh Kejari Manokwari. (Foto:SM3)

MANOKWARI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Manokwari melaksanakan kegiatan penerangan hukum bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkab Manokwari.

Kegiatan bertujuan mewujudkan zona integritas dalam mencegah terjadinya tindak pidana korupsi bagi ASN. Kegiatan yang berlangsung di aula Dinas Perhubungan, Kelautan dan Perikanan Manokwari diikuti puluhan ASN maupun honorer, Selasa (9/7).

Kepala Kejaksaan Negeri Manokwari, T. Banjar Nahor, yang di konfirmasi para awak media, menjelaskan bahwa ini merupakan upaya Kejaksaan untuk memberi pemahaman hukum kepada masyarakat, dan terlebih khusus bagi para ASN yang notabenenya bersentuhan langsung dalam melayani masyarakat.

Bahwasanya, kata Kajari, banyak perkara yang ditangani Kejaksaan hanya berupa tuntutan di pengadilan, dan tidak melihat secara realita melihat ketidaktahuan masyarakat serta ASN mengenai hukum itu sendiri.

“Tadi setelah kita diskusi, terlihat banyak hal yang tidak mereka mengerti. Itulah tugas kita saat ini, untuk menularkan apa yang kita tahu. Nanti kita juga akan coba untuk institusi yang langsung bersentuhan dengan masyarakat,” beber Kajari Manokwari.

Lebih lanjut di jelaskannya, upaya pencegahan tindak pidana korupsi bagi ASN, telah direspon pemerintah daerah sebelumnya, dengan penandatanganan MoU, yang nantinya dilakukan juga secara berjenjang dengan organisasi perangkat daerah yang ada.

“Ini terus akan jalan. Saya ada dapat informasi tadi dinas yang sudah mengajukan, tapi administrasinya belum lengkap. Tapi target saya semua instansi, kita MoU,” harap Nahor.

Menanggapinya, kepala Dinas Perhubungan, Kelautan dan Perikanan Kabupaten Manokwari, Alberth Simatupang, mengapresiasi langkah Kejaksaan Negeri, untuk turun langsung dan memberikan pemahaman tentang hukum, dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi.

Pasalnya dinas yang di pimpinnya, diketahui merupakan instansi yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Oleh sebab itu, dirinya menghimbau kepada seluruh ASN di lingkup DPKP, serta para pejabat, dan para kepala UPT, untuk melaksanakan tugas sesuai SOP yang ada.

Baca Juga:  Berikut 4 Point Aspirasi Pencaker Kabupaten Manokwari kepada Pemerintah

“Pada prinsipnya kami merespon baik kegiatan ini. Mengingat di OPD kami, lebih cenderung pada penarikan retribusi, sehingga perlu di backup dengan regulasi guna mengantisipasi hal-hal yang tidak kita inginkan,” tambah Simatupang. (SM3)

Pos terkait