WAISAI, RAJA AMPAT – Permasalahan kelangkaan BBM di 3 kampung yang diakibatkan persoalan sengketa lahan SPBU di Kampung Kabare, Distrik Waigeo Utara akhirnya diterima DPRD Raja Ampat melalui aksi yang dilakukan Gerakan Revolusi Demokrasi – Koalisi Masyarakat Raja Ampat (GRD KAMRAT), Rabu (08/12/2021).
Aksi yang dilakukan dihalaman kantor DPRD Raja Ampat ini membentangkan spanduk yang bertuliskan ‘USUT TUNTAS OKNUM DI BALIK KELANGKAAN BBM DI WAIGEO UTARA’ dihadapan perwakilan anggota DPRD Raja Ampat yang hadir. Setelah menyampaikan orasinya, Koordinator Lapangan Aksi sekaligus Ketua GRD – KAMRAT, Yohan Sauyai menerima ajakan perwakilan komisi I DPRD Raja Ampat, Martinus Mambraku untuk melakukan audiensi dengan DPRD Raja Ampat diruang rapat komisi I. Kepada peserta aksi, Marthinus Mambraku bersama tiga anggota DPRD lainnya, yaitu H. Said, La Ode Zaenuddin, dan Rahmawati Tamima mendengar langsung aspirasi dan tuntutan serta kronologi peristiwa yang menyebabkan 2 bulan kelangkaan BBM di Waigeo Utara.
Dimana menurut penjabaran Yonas Sauyai, salah seorang Oknum pengusaha penyalur BBM di Raja Ampat yang sebelumnya telah membangun SPBU di Kampung Kabare, bersengketa atas tanah ulayat yang masuk dalam area pembangunan SPBU dengan petuana setempat. Merasa masalah area SPBU belum diselesaikan, petuana setempat memalang SPBU dan melarang beroperasi. Akibatnya, sang pengusaha penyalur BBM kemudian menahan distribusi BBM ke 3 distrik di Waigeo Utara, sehingga akibat permasalahan dua pihak ini, masyarakat di 3 distrik ini mengalami kelangkaan BBM selama kurang lebih 2 bulan. Upaya solutif sempat diambil pemerintah distrik dengan membeli minyak nonsubsidi senilai 150 juta rupiah dari pengusaha penyalur BBM lainnya, namun sempat dihentikan oleh oknum pengusaha sebelumnya dengan mengintimidasi dengan penahanan ijin usaha dari OPD terkait. Sehingga Yonas bersama GRD – KAMRAT sepakat membawa masalah ini kepada DPRD Raja Ampat.
Menanggapi aspirasi dan tuntutan, Marthinus Mambraku mengatakan akan berusaha untuk melakukan pertemuan dengam oknum pengusaha penyalur BBM, Kepala OPD terkait, serta petuana hak ulayat atas tanah yang disengketakan. Ia menjelaskan bahwa berbagai upaya telah dilakukan rekan-rekan sejawatnya di DPRD untuk solusi terbaik masalah ini dengan prioritas untuk memenuhi kebutuhan BBM di 3 distrik. Salah satunya adalah menghubungi pihak Pertamina Sorong untuk mengirim kapal pengangkut BBM ke Waigeo Utara. Ia menambahkan, jika memenuhi delik aduan, maka permasalahan ini silahkan melibatkan aparat hukum, karena kelangkaan ini bukan disebabkan oleh kuota BBM-nya, tapi dua pihak yang bersengketa menyebabkan kerugian bagi banyak orang, dalam hal ini masyarakat di 3 distrik di Waigeo Utara.
“Untuk sementara, prioritas untuk BBM di 3 distrik ini sudah dicarikan solusinya, yaitu Sales Branch Manager Rayon I TPBU Pertamina Sorong telah mengirim kapal pemuat BBM tadi pagi hari ini, setelah itu silahkan adik-adik dari GRD-KAMRAT untuk membuat laporan polisi atas permasalahan ini,” ujar Marthinus Mambraku. (SM14)