WAISAI, RAJA AMPAT – Sebanyak 70 peserta perwakilan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan dari Kabupaten/Kota se-Provinsi Papua Barat mengikuti Bimbingan Teknis (BimTek) penyediaan informasi dan akses layanan kearsipan dengan menggunakan aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) bagi lembaga kearsipan daerah (LKD) Kabupaten/Kota se-Provinsi Papua Barat tahun 2022 yang dilaksanakan di Dolphin Cottage, Waisai, Raja Ampat, Senin (12/09/2022)
Dalam sambutan pembukanya, Gubernur Provinsi Papua Barat yang diwakili oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi Pembangunan Provinsi Papua Barat, Dr. Niko Tike menyampaikan bahwa sebagaimana diatur dalam Undang-undang nomor 43 tahun 2009 tentang kearsipan dan turunannya, dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan dan akuntabel diperlukan adanya sistem pemerintahan berbasis elektronik yang mampu menjawab segala kebutuhan, sesuai dengan perkembangan teknologi dalam melakukan pelayanan publik dan mewujudkan layanan arsip yang dinamis serta statis dalam rangka memberikan informasi yang aktual, otentik dan utuh, dimana arsip sebagai memori kolektif bangsa Indonesia, maka harus dikelola secara lengkap, tepat, mudah dan murah guna meningkatkan pelayanan yang lebih baik.
“Sehingga dianggap perlu dilaksanakan bimtek tentang pengelolaan arsip elektronik atau e-arsip dalam sistem informasi kearsipan nasional (SIKN) yang dilaksanakan dalam bentuk implementasi aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) pada Lembaga Kearsipan Daerah (LKD) Kabupaten/Kota se-Papua Barat,” ujar Dr. Niko Tike.
Lanjutnya, kegiatan ini juga dimaksudkan untuk meningkatkan kompetensi aparatur sipil negara (ASN) dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab, khususnya dibidang kearsipan guna tercapainya ketertiban pelaksanaan pengelolaan kearsipan, khususnya arsip yang dikerjakan secara elektronik (e-arsip) dengan menggunakan sistem informasi kearsipan berbasis elektronik sesuai yang diamanatkan oleh pemerintah yakni SRIKANDI, dimana aplikasi ini pun telah diimplementasikan sejak tahun 2020, dan diseragamkan di seluruh Indonesia.
“Sehingga saya berharap kepada seluruh unsur pemerintahan di provinsi Papua Barat agar dapat menunjukkan tanggung jawab dan dedikasi dalam penyelenggaraan dan pengelolaan kearsipan ini secara baik dan benar dilingkungan kerjanya masing-masing pada Lembaga Kearsipan Daerah (LKD) Kabupaten/Kota se-Provinsi Papua Barat,” harap Dr. Niko Tike. (SM14)