Dinas Perindakop Dinilai Tidak Mampu Selesaikan Persoalan Pasar

Anggota DPRD Manokwari, Suryati. (Foto:SM7)

MANOKWARI – Penataan pasar di Kabupaten Manokwari hingga kini belum kunjung terselesaikan. Hal itu diduga karena ketidakmampuan pimpinan Dinas Perindagkop dan UKM Kabupaten Manokwari dalam mengelola pasar yang ada.

“Kalau dia mampu mengelola pasti persoalan ini selesai. Pasar itu bukan baru hari ini, sudah cukup lama. Begitu dia dilantik atau diposisikan untuk jobnya itu dia harus bertanggung jawab,” kata Ketua Fraksi Golkar DPRD Manokwari, Suriyati, kepada awak media di gedung DPRD Manokwari, Selasa (17/3/2020).

Bacaan Lainnya

Ditanya apakah persoalan yang belum terselesaikan karena ada oknum yang “bermain” di pasar, dia mengatakan, dirinya tidak melihat pada permainan oknum, tapi pada Dinas Perindagkop dan UKM. Sebagai perangkat daerah yang memiliki kewenangan, Dinas Perindagkop dan ULM yang harus menyelesaikan persoalan di pasar.

“Kalau (pun) ada oknum, dia harus selesaikan,” tegasnya.

Suriyati mengaku bingung dengan progres penyelesaian permasalahan terkait pasar. Progres penyelesaian persoalan di pasar juga perlu disampaikan kepada masyarakat dan DPRD.

“Informasikan, belum selesai itu karena apa,” sebutnya.

Sejak DPRD periode 2019-2024 dilantik, katanya, sudah beberapa kali didatangi pedagang pasar. bahkan hari ini pun DPRD kembali didatangani oleh pedagang Pasar Wosi, dengan persoalan yang disampaikan nyaris sama.

“Nah, kalau memang tidak sanggup di dalam hal penanganan pasar, kasih orang lain saja sudah yang bisa menangani pasar,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Perdagangan pada Dinas Perindagkop dan UKM Kabupaten Manokwari, Frengky Saiba, mengatakan, selama ini pihaknya sudah melakukan pendataan pedagang di pasar. Setelah didata baru akan didata.

Baca Juga:  Ini Pesan Para Kepala Suku Terkait Kasus Rasis dan Hoax

Namun, kata menurut Saiba, pihaknya mengalami kendala karena terbatasnya tenaga. Untuk itu, dia mengusulkan untuk membentuk tim guna mendata para pedagang. Tim tersebut melibatkan semua instansi terkait.

Dia mengatakan, persoalan pasar sangat kompleks karena ada dugaan pedagang “nakal” dibekingin oknum tertentu.

“Dalam hal ini ada mafia-mafia yang bermain di belakang. Akhirnya ketika kita mau mendorong mereka, tata mereka untuk baik mereka kembali seperti yang semula karena ada orang-orang itu bermain di belakang mereka,” sebut Saiba.

Penataan itu, lanjutnya, dimaksudkan agar para pedagang mendapatkan tempat yang layak untuk berjualan.

“Tapi itulah, kembali ke bekingan-bekingan tadi,” ujarnya.

Mengenai oknum-oknum yang “bermain” itu, menurut Saiba, diketahui pedagang tapu tidak disampaikan ke Dinas Perindagkop. Pihaknya juga belum bisa melaporkaan ke tim Saber Pungli.

“Kalau kita tau baru bisa kita laporkan. Kalau kita tidak tau, sedangkan mereka kalau sudah kerja sama antara pedagang dengan mereka. Kalau mereka laporkan ke dinas baru bisa,” tukasnya. (SM7)

Pos terkait