MANOKWARI – Upaya pencegahan penyebaran virus Corona (Covid-19) merupakan kebutuhan urgen. Oleh karena itu, langkah pemerintah daerah pun harus cepat.
Namun, hingga saat ini belum diketahui jumlah anggaran untuk pencegahan virus tersebut. Belum diketahui mata anggaran mana yang digeser untuk memenuhi kebutuhan itu.
Anggota DPRD Kabupaten Manokwari, Romer Tapilatu, mengatakan, langkah pemerintah daerah, terutama menyiapkan anggaran harus segera dilakukan agar Satgas Covid-19 bisa bekerja maksimal. Hingga saat ini, kata dia, pihaknya belum mendapat informasi pasti mengenai penggeseran anggaran untuk Satgas Covid-19.
Menurut dia, yang baru diketahui adalah Dana Alokasi Khusus (DAK) yang sesuai instruksi pemerintah pusat bisa dilokasikan untuk pencegahan dan penanganan Covid-19. Namun, untuk Dana Alokasi Umum (DAU) belum ada sinyalemen untuk menggunakannya.
“Kita berharap pemerintah daerah melalui bupati atau Bappeda bersurat kepada kita kira-kira anggaran mana yang bisa digeser,” ujar Romer di gedung DPRD Manokwari, Selasa (24/3/2020).
Ia mengatakan pihaknya sudah menyampaikan pos anggaran tak terduga praktis digunakan untuk pencegahan Covid-19. Akan tetapi, pos anggaran tersebut yang besarannya sekitar Rp 1,5 miliar itu tidak cukup untuk menunjang kerja satgas.
“Karena APD (alat pelindung diri) kemudian kebutuhan masyarakat yang berhubungan dengan banyak hal dan kompleks sekali. Katakanlah masker kemudian hand sanitizer. Dan kalau terdampak sekali bagaimana dengan kebutuhan dasar masyarakat ekonomi lemah,” kata anggota Fraksi Persatuan Nurani Bangsa DPRD Manokwari ini.
Belum lagi kebutuhan relawan. Sebab, relawan bekerja bukan tanpa APD.
“Termasuk juga wartawan. Antisipasi ini harus dipikirkan secara serius,” sebutnya.
Dan yang tak kalah penting, kata dia, yakni stok bahan makanan. Stok bahan makanan perlu dihitung sesuai dengan jumlah kebutuhan seluruh masyarakat Manokwari.
“Jika membatasi barang masuk bagaimana suport,” tegasnya.
Menurutnya, untuk membiayai semua kebutuhan itu butuh anggaran yang banyak. Oleh karena itu, kata dia, sebelumnya Menteri Keuangan menggeser seluruh anggaran perjalanan dinas untuk membiayai pencegahan dan penanganan Covid-19. Hal itu juga bisa dilakukan oleh pemerintah daerah.
“Kenapa kita tidak. Kan kita semua tunda perjalanan ini,” ujarnya.
Anggaran yang juga bisa digeser untuk membiayai pencegahan Covid-19, menurut dia, yakni anggaran bantuan sosial (bansos) dan hibah. Bansos dan hibah yang bisa digeser adalah bansos dan hibah yang bisa ditunda.
“Katakanlah bansos untuk pembangunan rumah ditangguhkan dulu untuk menangani ini semua. Katakanlah anggaran untuk pemilu yang Rp 52 miliar dengan perhitungan lima bakal calon tapi sekarang kemungkinan hanya dua bakal calon, sehingga masih ada stok dana yang bisa digeser,” katanya.
Dia menambahkan pihaknya juga ingin mendengar penjelasan dari Satgas Covid-19 terkait kebutuhannya.
“Kemudian prediksi tiga bulan ke depan jika Corona ini dia tetap saja dibutuhkan dana berapa?” tukasnya. (SM7)