Dua Rumah Sakit di Manokwari sudah Ajukan Klaim Covid-19 Tahun 2020, Nilainya Miliaran Rupiah

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Manokwari, Deny Jermy Eka Putra Mase.

MANOKWARI – BPJS Kesehatan merupakan lembaga yang ditugaskan untuk melakukan verifikasi klaim Covid-19 yang diajukan rumah sakit. Khusus untuk Manokwari, BPJS Kesehatan Cabang Manokwari telah menerima dan melakukan verifikasi klaim Covid-19 yang diajukan dua rumah sakit di Manokwari.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Manokwari, Deny Jermy Eka Putra Mase, mengungkapkan bahwa ada dua rumah sakit di Manokwari yang telah mengajukan klaim Covid-19 tahun 2020 ke BPJS Kesehatan Cabang Manokwari. Klaim dari dua rumah sakit itu telah diverifikasi dan dikirim ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk dibayarkan.

Bacaan Lainnya

Dua rumah sakit yang sudah mengajukan klaim Covid-19 tahun 2020, yakni BLUD RSU Manokwari dan Rumah Sakit Angkatan Laut (Rumkital) Azhar Zahir Manokwari. Menurut Mase, dua rumah sakit tersebut dua kali mengajukan klaim Covid-19 tahun 2020.

Untuk tahun 2020, kata Mase, RSU Manokwari pada tahap I untuk jumlah kasus per Oktober 2020 sebanyak sembilan (9) kasus dengan jumlah biaya sebesar Rp845.500.000. Sementara Rumkital Azhar Zahir mengajukan klaim untuk Juli-Desember 2020 dengan jumlah kasus sebanyak 54 kasus dengan biaya sebesaar Rp3.901.589.000.

“Kemudian mereka melakukan pengajuan lagi, untuk RSU Manokwari mulai pengajuan pada bulan April sampai dengan Juni 2020 itu total sebanyak 71 kasus dengan jumlah biaya sebesar Rp6.852.384.000. Sementara untuk Rumkital Azhar Zahir, mereka mengajukan pada bulan Februari itu total kasus 82 kasus dengan jumlah biaya Rp8.401.033.000,” ujar Mase di ruang kerjanya, Jumat (18/6/2021).

Baca Juga:  RSU Manokwari Siap Benahi Masalah Keamanan dan Kebersihan

Jika diakumulasi, pada tahun 2020 RSU Manokwari mengajukan klaim Covid-19 untuk 80 kasus dengan total biaya sebesar Rp7.697.884.000. Sedangkan Rumkital Azhar Zahir mengajukan klaim Covid-19 tahun 2020 untuk 136 kasus dengan total biaya sebesar Rp12.302.622.000.

Dengan demikian, klaim untuk satu (1) kasus Covid-19 dari RSU Manokwari mencapai Rp96.223.550. Sedangkan Rumkital Azhar Zahir, klaim satu (1) kasus Covid mencapai Rp90.460.455.

Sedangkan untuk tahun 2021, menurut Mase, baru satu rumah sakit yakni Rumkital Azhar Zahir yang mengajukan klaim Covid-19.

“Untuk klaim Covid pada tahun 2021 itu yang baru mengajukan per Maret-April 2021 baru RS Angkatan Laut. Sementara RSU Manokwari masih on process. Untuk RS Angkatan Laut ini, jumlah kasus sebanyak 71 kasus dengan total biaya sebesar Rp8.117.164.000. Jadi itu rincian kasus dan juga biaya untuk klaim Covid,” tukasnya. (SM7)

Pos terkait