MANOKWARI – Sesuai amanat Inpres Nomor 1 Tahun 2022, untuk mengakses layanan publik, maka salah satu syaratnya adalah menunjukkan bukti kepesertaan aktif BPJS Kesehatan. Untuk itu, semua lembaga terkait dan pemerintah daerah diminta memberikan dukungan agar masyarakat bisa menjadi peserta BPJS Kesehatan.
Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan, dr. Lily Kresnowati, mengatakan sesuai amanat UU, setiap warga negara wajib menjadi peserta BPJS Kesehatan. Oleh karena itu, sekitar 30 kementerian/lembaga telah memberikan dukungan penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dengan mempersyaratkan kepesertaan aktif BPJS Kesehatan untuk bisa mengakses pelayanan publik.
“Dengan adanya Inpres, maka ada sekitar 30 kementerian/lembaga yang berkomitmen untuk mendukung penyelenggaraan JKN, dengan mempersyaratkan mungkin untuk pelayanan publik akan dipersyaratkan kepsertaan aktif BPJS Kesehatan,” ujar Lily dalam rapat bersama dengan Komisi IX DPR RI dan kementerian/lembaga terkait di Aston Nio Hotel Manokwari, Senin (21/02/2022).
Lily berharap dengan adanya Inpres tersebut, Universal Health Coverage (UHC) bisa segera terwujud. Dan daerah-daerah yang belum memiliki fasilitas kesehatan akan menjadi fokus perhatian BPJS Kesehatan.
“Jadi kami mohon dukungannya, mudah-mudahan dengan ini UHC akan segera terwujud jaminan kesehatan nasional semesta akan bisa segera terlaksana dan mudah-mudahan di daerah yang seperti inilah yang nanti menjadi fokus kami di tahun ini terutama untuk daerah-daerah yang belum tersedia faskes yang memenuhi syarat,” ujarnya.
Sebelumnya, Anggota Komisi IX DPR RI, Darul Siska, mengatakan saat ini menjadi isu hangat bahwa untuk mengakses layanan publik perlu BPJS Kesehatan.
“IIni sekarang menjadi isu yang hangat, bahwa buat urus tanah perlu BPJS Kesehatan. Kalau mau agak serius, mau urusan yang berkaitan dengan pemerintahan ada bukti BPJS Kesehatan karena BPJS Kesehatan sudah mulai sejak 2004 sudah wajib agar semua kita akses kepada kesehatan,” ujarnya.
Hanya saja, kata Darul, kesadaran menjadi peserta BPJS Kesehatan masih rendah. Karena itu, Provinsi Papua Barat diharapkan lebih cepat meningkaytan kepesertaan BPJS Kesehatan.
“Kesadaran kita menjadi peserta BPJS Kesehatan ini masih rendah. Saya kira kita berharap Papua Barat bisa menjadi lebih cepat untuk meningkatkan kepesertaan BPJS Kesehatan agar tidak ada lagi penyakit yang berbahaya banyak terdapat di Papua Barat,” katanya. (SM)