e-Dabu Permudah Badan Usaha Daftar JKN-KIS

MANOKWARI – Guna meningkatkan pemahaman badan usaha dalam mendaftarkan dan mengelola data pekerja serta anggota keluarganya, BPJS Kesehatan Cabang Manokwari mengadakan kelas New e-Dabu, beberapa hari lalu. Kepala BPJS Kesehatan Cabang Manokwari, Meryta Oktaviane Rondonuwu, menjelaskan bahwa Kelas New e-Dabu tetap dilaksanakan meskipun dilakukan melalui video conference.

“Sejak adanya imbauan physical distancing dari pemerintah sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19, mulai dilakukan dengan video conference. Tujuan  sosialisasi ini agar proses pendaftaran dan pengelolaan data peserta badan usaha menjadi semakin mudah. Hampir semua proses pendaftaran dan perubahan data sudah diakomodir melalui New e-Dabu, seperti pendaftaran peserta, edit data peserta, penambahan keluarga dan keluarga tambahan, penonaktifan peserta, perpindahan peserta dari badan usaha sebelumnya ke badan usaha sekarang, perubahan gaji, pendaftaran bayi baru lahir, perpindahan fasilitas kesehatan, dan lain sebagainya,” jelas Meryta kepada suaramandiri.co, Selasa (23/6/2020).

Bacaan Lainnya

Ia juga mengungkapkan bahwa sosialisasi kali ini membahas tentang tata cara menggunakan aplikasi e-Dabu  dan memperkenalkan aplikasi e-Dabu Mobile. Menurutnya, sebanyak 38 PIC badan usaha yang mengikuti sosialisasi ini dan diharapkan setelah sosalisasi.

“Semua PIC badan usaha tidak mengalami kendala dalam menggunakan aplikasi ini, sama seperti badan usaha lainya yang telah menggunakan. Selain itu kami juga memperkenalkan aplikasi e-Dabu Mobile. Pada aplikasi e-Dabu Mobile terdapat beberapa fitur yang diharapkan mempermudah badan usaha antara lain Fitur Cek Peserta, Fitur Riwayat Pembayaran, Fitur Data Mutasi, Fitur Tren Pembayaran, dan Konten Kesehatan,” jelasnya.

Baca Juga:  Virus Corona Serang Asrama, Mahasiswa Asal Manokwari di Nanjing-China Minta Pulang  

PIC Toserba Berdikari, Yuyun Ratnawati, merasa terbantu dengan adanya aplikasi e-Dabu. Menurutnya, aplikasi e-Dabu sangat membantu kami sebagai PIC badan usaha sebab dengan e-Dabu pengolahan data karyawan dan iuran tidak perlu berkunjung ke Kantor BPJS Kesehatan.

“Kami juga beharap semoga aplikasi e-Dabu Mobile dalam waktu dekat dapat kami gunakan. Aplikasi e-Dabu Mobile pasti semakin mempermudah pekerjaan saya,” ungkap Yuyun. (SM7)

Pos terkait