Edaran Gubernur Papua Barat dan Bupati Raja Ampat, Polres dan Dispar Laksanakan Sosialisasi dan Pengawasan Langsung

Kepala UPTD Destinasi Pariwisata, Adrianus Kaiba (kiri), bersama Kanit Gakum Satpolair Raja Ampat, Bripka Fred E. Ipakit (tengah) dan Kasie Wilayah Waigeo Raya, UPTD Destinasi Pariwisata Kabupaten Raja Ampat, Gibson Sauyai (kanan) saat melakukan pengawasan langsung di Geosite Panorama Pyainemo.

RAJA AMPAT, WAISAI – Dinas Pariwisata Kabupaten Raja Ampat melalui UPTD Destinasi Pariwisata bekerjasama dengan Satuan Polair Polres Raja Ampat melaksanakan sosialisasi Edaran Resmi Gubernur Provinsi Papua Barat dan Bupati Raja Ampat serta kegiatan pengawasan langsung dibeberapa objek wisata unggulan Raja Ampat, Sabtu (14/8/2021).

Dua agenda tersebut dilaksanakan oleh tim gabungan ini dengan menaiki Speedboat jenis C3 KP Saonek Monday, Satuan Polair Polres Raja Ampat dengan rute Geosite Panorama Piaynemo, Kampung Wisata Arborek, dan Pasir Timbul. Pengawasan langsung yang dilakukan dipimlin oleh Kepala UPTD Destinasi Pariwisata Kabupaten Raja Ampat, Adrianus Kaiba.

Bacaan Lainnya

Kepada awak media, Adrianus Kaiba menyampaikan bahwa kesempatan dengan adanya penutupan sementara objek-objek wisata Raja Ampat ini dapat digunakan untuk menyempurnakan proses administrasi bagi pelaku usaha wisata dan operator wisata agar mematuhi protokol kesehatan dan tentang 10 langkah adaptasi kebiasaan baru berwisata di Raja Ampat jika masa PPKM Mikro telah usai dan pariwisata Raja Ampat dapat berjalan kembali.

“Sehingga kami berharap pelaku usaha dan operator wisata dapat memahami dan bersabar dalam masa pandemi Covid-19 ini,” ujar Adrianus Kaiba.

Kampung Wisata Arborek.

Lebih lanjut, Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Raja Ampat, Yusdi N Lamatenggo menjelaskan bahw kegiatan gabungan ini dilaksanakan merujuk pada Instruksi Gubernur Provinsi Papua Barat dan Surat Edaran Bupati Kabupaten Raja Ampat Bagi Pelaku Usaha Sektor Pariwisata Dalam Masa PPKM Mikro di Kabupaten Raja Ampat. Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Raja Ampat bersama Polres Raja Ampat akan terus mensosialisasikan kepada seluruh masyarakat, rekan-rekan pengelola objek wisata, operator wisata bahwa edaran resmi telah dikeluarkan, yakni tentang PPKM Mikro level 3 di Raja Ampat,

Baca Juga:  Pangkogabwilhan III Kunker di Raja Ampat Disambut Meriah Pemda Raja Ampat

“Sehingga khusus kepada objek-objek wisata Raja Ampat untuk sementara ditutup hingga Pemerintah akan menentukan kondisi aman, maka akan dibuka kembali. Pesan kami, patuhi Protokol Kesehatan 5M untuk memutus rantai penyebaran Covid-19,” jelas Yusdi N Lamatenggo. (SM14)

Pos terkait