Empat Ranperda Dibahas di Masa Sidang I DPRD Manokwari

MANOKWARI – Sebanyak empat rancangan peraturan daerah (Ranperda) akan dibahas selama masa sidang I DPRD Manokwari. Empat Ranperda yang akan dibahas merupakan usulan Pemkab Manokwari.

Hal itu terungkap dalam pidato Wakil Bupati Manokwari, Edi Budoyo, pada pembukaan masa sidang I di ruang sidang utama DPRD Manokwari, Rabu (11/3/2020).

Bacaan Lainnya

Wakil Bupati Manokwari, Edi Budoyo, mengtakan, ada empat Ranperda yang diajukan oleh eksekutif untuk dibahas di masa sidang I. Empat Ranperda itu yakni Ranperda Ketertiban Umum, Ranpersa Pencegahan dan Peningkatan Kualitas terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh, Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 20 Tahun 2011 tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir, dan Ranperda tentang Retribusi Pengendaluan Menara Telekomunikasi.

Sesuai UU nomor 23 Tahun 2014, kata Budoyo, pembasan Ranperda dilakukan bersama-sama oleh DPRD dan kepala daerah untuk mendapat persetujuan bersama.

“Untuk itu, melalui pembahasan bersama legislatif dan eksekutif harapan kita semua pembentukan Perda tahun 2020 dapat terlaksana secara tertib, teratur, sistematis, dan memperhatikan skala prioritas, sehingga menjadi acuan dalam penyusunan produk hukum daerah yang menunjang penyelenggaraan otonomi daerah,” katanya.

Sementara, Wakil Ketua DPRD Manokwari, Norman Tambunan, mengatakan, sesuai agenda yang ditetapkan masa sidang I akan dibahas materi pokok yakni pembahasan empat Ranperda inisiatif Pemerintah Kabupaten Manokwari.

“Tentu sangat diperlukan koordinasi, kerja sama dan kesepakatan bersama antara pemerintah daerah dan DPRD, sehingga dapat terbentuk suatu produk hukum yang berkualitas dan dapat diimplementasikan untuk memenuhi rasa keadilan bagi seluruh masyarakat Manokwari. Dan yang tidak kalah penting adalah dapat dilaksanakan, diterapkan, dan dijalankan untuk memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi kepentingan bersama,” ujarnya. (SM7)

Baca Juga:  Latih 107 Orang Kader, Febelina Berharap Dapat Melaksanakan Tupoksi dengan Baik Terutama Penanganan Stunting

Pos terkait