MANOKWARI – Para pimpinan perangkat daerah pengelola Dana Alokasi Khusus (DAK) berkumpul di kantor Inspektorat Kabupaten Manokwari, Rabu (22/7/2020). Mereka mengikuti evaluasi hasil review DAK fisik Tahun Anggaran 2019.
Plt. Inspektur Kabupaten Manokwari, Khumaidi, mengatakan, Inspektorat berkewajiban mereview penyaluran DAK di setiap perangkat daerah. Setelah melakukan review, perlu dilakukan evaluasi terhadap hasil review yang sudah dilakukan.
“Intinya kegiatan hari ini hanya ingin mengevaluasi setelah direview mana OPD yang belum lengkap, yang belum menginput kita ingatkan di tahun mendatang tidak terjadi lagi,” katanya.
Perangkat daerah pengelola DAK, katanya, diingatkan untuk lebih proaktif dan tidak lalai menginput penyaluran DAK di aplikasi Om Span.
Dari sejumlah perangkat daerah pengelola DAK di Kabupaten Manokwari, masih ada satu perangkat daerah yang penginputannya belum lengkap. Perangkat daerah itu adalah BLUD RSU Manokwari.
“Tapi kita koordinasi dengan KPPN, KPPN menyampaikan supaya tahun depan tidak terjadi lagi untuk tidak menginput ke Om Span,” katanya.
Perangkat daerah yang belum lengkap penginputannya, tambah Khumaidi, tidak lagi bisa melakukan penginputan karena untuk DAK tahun 2019. Sebab, sistem di aplikasi Om Span sudah ditutup.
“Yang penting di 2020 nanti tidak terjadi lagi kelalaian untuk menginput ke dalam Om Span,” tandasnya. (SM7)