Hanya 25 Persen ASN yang Bekerja di Kantor, Budoyo: Pelayanan kepada Masyarakat tidak Boleh Terganggu

Plh. Bupati Manokwari, Drs. Edi Budoyo. (Foto:SM7)

MANOKWARI – Plh. Bupati Manokwari mengakui ada beberapa ASN Pemkab Manokwari yang terinfeksi Covid-19. Oleh karena itu, pihaknya menyikapinya dengan cepat dengan menindaklanjuti edaran Menpan RB dengan hanya mengizinkan 25 persen dari total ASN untuk melaksanakan tugas di kantor setiap hari. Meski demikian, pelayanan kepada masyarakat tidak boleh terganggu.

Plh. Bupati Manokwari, Edi Budoyo, mengakui bahwa Pemkab Manokwari sudah mengeluarkan imbauan tentang pembagian tugas ASN yang bekerja di kantor. Untuk Manokwari diputuskan hanya 25 persen dari total ASN saja yang bekerja.

Bacaan Lainnya

“Itu pun dibatas sampai pukul 13.00 WITT. Jangan sampai kita perpanjang jamnya nanti malah risiko penularannya tinggi. Kalau yang kerja misalnya 50 atau 75 persen, terjadi pengumpulan ASN. Apalagi kebiasaan kalau berangkat dari rumah pakai masker, tapi ketika bertemu teman-teman di kantor dan mengobrol, masker diturunkan dan itu rentan tertular Covid-19,” kata Budoyo kepasa wartawan di sela-sela pembagian masker di pertigaan Haji Bauw Manokwari, Selasa (15/9/2020).

Menurut Budoyo, meski hanya 25 persen ASN saja yang diizinkan bekerja setiap hari, namun untuk perangkat daerah yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat, perlu diatur oleh pimpinan perangkat daerah agar pelayanan tidak terganggu.

“Itu akan diatur oleh pimpinan perangkat daerah bersangkutan. Jangan sampai pelayanan yang bersentuhan dengan masyarakat terjadi gangguan. Tidak boleh ada gangguan. Semuanya harus tetap lancar sekalipun ada penyebaran Covid-19. Tetapi tetap diatur sedemikian rupa. 25 persen itu dijadwal jangan sampai justru mereka masuk kantor nanti mereka tertular. Untuk itu, tetap harus hati-hati,” tandasnya. (SM7)

Baca Juga:  67 Pejabat Eselon III-IV Pemkab Manokwari Dilantik

Pos terkait