WAISAI, RAJA AMPAT – Inspektorat Daerah Kabupaten Raja Ampat mengimplementasikan inovasi baru dalam hal pembimbingan dan pendampingan pengelolaan Danas Desa yang disebut dengan program ‘Kita Bisa Mampu’ yang merupakan kepanjangan dari klinik konsultasi pembinaan dan pengawas masyarakat kampung. Inovasi ini melibatkan 6 unsur perangkat pemerintah lain, yakni BP4D, BPMK, bagian hukum setda, bagian pemerintahan setda, pemerintah distrik dan kepolisian. Rapat pertemuan pun dilaksanakan di Aula Pertemuan Kantor Inspektorat Raja Ampat, Rabu (2/11/2022)
Kepada awak media, Inspektur Daerah Kabupaten Raja Ampat, Muhidin Tafalas menjelaskan bahwa berdasarkan Undang-undang tentang pemerintahan kampung, maka desa atau kampung diberikan kewenangan dalam hal pengelolaan anggarannya sendiri. Kebijakan ini dinilainya akan berkonsekuensi pada hal-hal lain, salah satunya adalah potensi penyalahgunaan anggaran. Semenjak ia menjabat sebagai Inspektur daerah tahun 2019 hingga sekarang, pelanggaran-pelanggaran cukup sering ditemuinya, dan umumnya karena kurangnya pengetahuan dan pemahaman terkait pengelolaan anggaran.
“Sering kali hal ini (penyalahgunaan anggaran, red) terjadi karena kekurang tahuan kepala kampung terhadap regulasi dalam pengelolaan dana desa. Sehingga inovasi ini, dengan melibatkan 7 unsur, termasuk inspektorat, berharap dapat memberikan dan mengatasi kekurang-pahaman para kepala kampung,” jelas Muhidin Tafalas.
Lebih lanjut, menurutnya, kondisi ideal pasca implementasi inovasi ini adalah meningkatnya kinerja pengawasan terhadap kepala kampung dalam penggunaan dana desa melalui efektivitas konseling dan pendampingan, yang berlanjut dengan efektivitas penyelesaian masalah yang ditemukan dengan pendekatan konseling dan partisipasif guna memberikan solusi terbaik bagi kepala kampung dalam perencanaan, pelaksanaan dan pelaporan penggunaan dana desa.
“Untuk tahun ini, kami sudah siapkan sekretariat ‘Kita Bisa Mampu’ di kantor ini. Melibatkan 6 unsur pemerintah tadi juga agar seluruh aspek kebutuhan informasi dapat diakses kepala kampung. Karena kedepannya wujud inovasi ini adalah aplikasi di smartphone masing-masing,” jelas Muhidin Tafalas. (SM14)