MANOKWARI – Kepala Dinas Pendidikan Papua Barat, Barnabas Dowansiba menyatakan siap mendukung Rencana Aksi Nasional Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (RAN P4GN).
Hal disampaikan dalam pertemuan bersama BNN Papua Barat terkait koordinasi Inpres Nomor 06 tahun 2018 tentang RAN P4GN dilingkungan Pendidikan.
Dalam kesempatan tersebut, Kadis Pendidikan menuturkan peranan Dinas Pendidikan dimulai dengan menerapkan pendidikan berbasis keluarga. Namun, lingkungan yang baik bahkan buruk yang menentukan akan seperti apa siswa tersebut.
“Dinas Pendidikan menyambut baik dan menyatakan siap laksanakan Intsruksi Presiden untuk menfasilitasi BNN dalam penggkoordinasian Rencana Aksi Nasional P4GN pada dunia pendidikan,” tuturnya, Senin (20/1/2020).
Sementara itu, Kepala BNN Papua Barat yang diwakili Kabid P2M, drg. Indah Perwitasari, S.Kg dan Kasie Dayamas, Stanly Taghupia, SH, menjelaskan pentingnya Inpres nomor 06 tahun 2018 tersebut.
“Inpres nomor 06 tahun 2018 penting sebagai tanggung jawab bersama menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba,” bebernya.
Ia menambahkan agar konten bahaya narkoba bisa disampaikan disekolah-sekolah secara khusus SMA/SMK.
“Penyalahgunaan narkoba di Papua Barat saat ini sangat mengkhawatirkan, kami berharap agar konten bahaya narkoba dapat disosialisaikan di SMA dan SMK se Papua Barat dimana merupakan ranah dari Dinas Pendidikan Papua Barat. selain itu, untuk pencegahan diharapkan siswa baru untuk tes urine,” tandasnya. (SM)