Waisai, Raja Ampat – Bersama Perwakilan Seksi Konservasi Wilayah (SKW) 1 Waisai, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Papua Barat, tim Kawasan Konservasi Perairan Nasional (KKPN) Kupang Satuan Kerja Raja Ampat dan Pangkalan Pengawasan Sumberdaya Kelautan Perikanan (PSDKP) Tual Wilayah Kerja Raja Ampat, Kapolres Raja Ampat, AKBP. Erwin Pasoroan melepasliarkan kembali tiga ekor penyu di pantai Saleo, Distrik Waigeo Barat, Rabu (14/06/2023)
Tiga ekor penyu jenis Penyu Hijau (Chelonia mydas) ini berhasil diamankan tim Satpolair Polres Raja Ampat setelah mendapatkan laporan dari tim SKW 1 Waisai BBKSDA Papua Barat, yang kemudian bersama tim PSDKP dan KKPN menuju pelabuhan logbon Waisai untuk mengamankan spesies laut dilindungi tersebut di kapal KM. Sabuk Nusantara 96 pada hari Selasa pagi tanggal 13 Juni 2023. Tiga ekor Penyu Hijau yang ditemukan dalam kondisi masih hidup, telah terbungkus rapi dalam karung. Setelah pemeriksaan singkat, kemudian diamankan di kantor Satpolair Polres Raja Ampat.
Kapolres Raja Ampat kemudian mengajak seluruh instansi terkait untuk melepasliarkan kembali tiga ekor penyu ini sambil berharap agar kejadian yang sama tidak terulang. Disampaikannya, ia mengajak agar masyarakat Raja Ampat mendukung dan melestarikan spesies-spesies dilindungi di Raja Ampat, khususnya dalam hal ini adalah Penyu Hijau yang telah masuk dalam spesies laut dengan status terancam punah.
“Saya mengajak masyarakat Raja Ampat untuk turut menjaga dan melestarikan spesies-spesies yang dilindungi, karenanya eksistensinya sangat dibutuhkan oleh ekosistem,” ajak Kapolres. (SM14)