MANOKWARI – Menyikapi permasalahan yang terjadi di Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPC PDIP Perjuangan) Kabupaten Pegunungan Arfak (Pegaf), yang berujung dengan aksi pemalangan jalan oleh salah satu kader partainya, membuat ketua DPD PDI Perjuangan Papua Barat angkat bicara.
Kepada wartawan, Demas Paulus Mandacan, menjelaskan bahwa dirinya yang notabene sebagai pimpinan partai tertinggi di daerah, telah memanggil kader tersebut yakni Oni Nuham, untuk sama-sama menerima keputusan tertinggi partai, yang di keluarkan oleh DPP.
Sebab syarat untuk menjadi menduduki kursi ketua DPRD, telah disepakati dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) beberapa waktu lalu, yang mana beberapa point di antaranya menjadi kader partai minimal selama 5 tahun, tidak pernah di calonkan dari partai lain dalam pemilu, pernah menjadi anggota legislatif.
Selain itu, jika ada kader yang memiliki jabatan inti dalam partai jika terpilih menjadi anggota legislatif, maka secara otomatis wajib di orbitkan menjadi ketua DPRD.
“Hasil Rakernas PDI Perjuangan itu menetapkan syarat-syarat untuk menjadi ketua DPRD, sementara adik Oni ini kan baru jadi kader PDI Perjuangan sekitar 2 tahun. Selain itu ditahun 2014 silam, pernah dia menjadi calon legislatif dari partai Golkar, terus belum pernah juga menjadi anggota DPRD. Dan di dalam pasal itu juga menyebut, ketua, Sekretaris, dan Bendahara yang terpilih jadi anggota DPRD, otomatis akan di usung menjadi ketua DPRD. Nah, adik Oni ini kan belum masuk dalam kriteria ini,” tutur Demas, Selasa (22/10).
Tidak hanya itu, Oni Nuham rupanya tidak memenuhi panggilan DPP PDI Perjuangan, untuk mengikuti Fit And Proper Tes sebagai salah satu syarat mutlak menuju pertarungan guna memperebut kursi ketua DPRD.
Hal itu kemudian membuat DPP PDI Perjuangan memberikan rekomendasi kepada Yustus Towansiba, sebagai Ketua DPRD Kabupaten Pegaf.
Demas menegaskan, sebagai konsekuensinya siapa pun kader yang tidak menaati aturan partai, maka akan di kenakan sanksi. Sebab kata Demas, DPP telah memberikan kewenangan kepada DPD untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
“Kami pun tidak bisa melawan, karena itu sudah menjadi keputusan tertinggi partai. Karena waktu DPP panggil, Oni tidak hadir maka rekomendasi jatuh ke Yustus. Saya ingatkan, siapa yang melawan aturan partai bisa-bisa di PAW, otomatis yang bersangkutan tidak akan di lantik,” tegasnya. (SM3)