Konsultasi Publik I, Dokumen KLHS Raja Ampat Akan Berupa Kajian Teknokratik Berkearifan Lokal

Waisai, Raja Ampat – Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Raja Ampat melaksanakan kegiatan Konsultasi Publik I dalam rangka membahas Dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) dengan melibatkan seluruh stakeholder pemangku kepentingan pembangunan berkelanjutan Raja Ampat yang mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula BP4D Kabupaten Raja Ampat, Jumat (25/07/2025)

Mewakili Bupati untuk membuka kegiatan, Asisten 2 Bidang Ekonomi Pembangunan Setda Kabupaten Raja Ampat, Wahab Sangadji mengawali dengan berterima kasih atas kedatangan seluruh stakeholder dan pemangku kepentingan dalam konsep pembangunan berkelanjutan Raja Ampat. Disampaikannya, agenda Konsultasi Publik yang pertama ini adalah memastikan KLHS periode ini berjalan sesuai kaidah lingkungan dengan menitikberatkan pada harmoni dengan seluruh nilai-nilai lingkungan dalam bingkai pembangunan berkelanjutan yang merupakan semangat Raja Ampat.

“Memastikan prinsip pembangunan berkelanjutan dapat terintegrasikan dalam RPJMD periode ini, dengan mitigasi maupun adaptasi seluruh kebijakan dalam bingkai kelestarian lingkungan,” ujar Wahab Sangadji.

Ia pun berharap seluruh peserta yang mengikuti Konsultasi Publik 1 ini dapat memberikan saran dan masukan bahkan kritik demi sebuah format kebijakan yang kita inginkan bersama, yakni pembangunan berkelanjutan sesuai visi Bupati, Raja Ampat Bangkit dan Produktif Menuju Masyarakat Sejahtera. Sehingga harus merupakan kajian teknokratis yang juga mengedepankan kearifan lokal masyarakat adat.

“Juga harus memprioritaskan unsur masyarakat adat dengan kearifan lokalnya, sehingga menjadi kajian teknokratis berkearifan lokal,” ujar Wahab Sangadji. (SM14)

Baca Juga:  Musrenbang RPJMD 2021-2026, Berikut Program Prioritas dan Indikator Kinerja Utama Kabupaten Raja Ampat

Pos terkait