RAJA AMPAT, WAISAI – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melaksanakan Konsultasi Publik tahap pertama perihal penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kota Waisai dengan sejumlah pihak terkait yang dilaksanakan di Aula Wayag Kantor Bupati Raja Ampat, Rabu (13/10/2021)
Konsultasi Publik yang dimaksudkan untuk nantinya mewujudkan pelaksanaan perizinan investasi terpadu secara daring atau Online Single Submission (OSS) demi mewujudkan wilayah perencanaan kawasan perkotaan Waisai sebagai Tourism Hub Raja Ampat berbasis lingkungan berkelanjutan dalam areal luasan yang mencapai total 6.853,67 Ha.
Konsultasi Publik tahap pertama yang dilaksanakan dalam dua metode, yakni Daring dan Luring ini membahas Tiga Tema Kebijakan, yakni pertama tentang Peningkatan peran kawasan perkotaan sebagai gerbang masuk Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Raja Ampat yang mampu menggambarkan identitas citra Raja Ampat sebagai destinasi wisata bahari Internasional. Lalu yang kedua adalah Peningkatan aksesibilitas dan pelayanan infrastruktur kawasan perkotaan Waisai. Dan yang ketiga adalah Peningkatan kualitas kehidupan masyarakat melalui rehabilitasi permukiman kumuh dan peningkatan pemahaman masyarakat terhadap lingkungan.
Ditemui awak media setelah sesi pertama Konsultasi Publik, Bupati Raja Ampat, Abdul Faris Umlati mengapresiasi Kementerian ATR/BPN melalui Direktorat Jendral Tata Ruang yang telah memberikan kesempatan untuk mendesain tata kelola ruang kota Waisai yang akan mencerminkan sebuah Ibukota pariwisata berkelas Internasional, karena di tahun ini, hanya 33 kawasan RDTR yang didukung dan fasilitasi oleh kementerian ATR/BPN, salah satunya adalah Kota Waisai.
“Ini merupakan kesempatan yang harus dimanfaatkan dengan baik untuk mendesain Kota Waisai, olehnya saya mengajak seluruh pihak untuk ambil bagian dalam konsultasi publik ini, melalui daring ataupun luring karena kurang lebih, direncanakan akan dilaksanakan hingga lima kali konsultasi publik sebelum RTDR ini disahkan dan dimasukkan dalam OSS Kementerian ATR/BPN,” jelas Abdul Faris Umlati. (SM14)