RAJA AMPAT, WAISAI – Setelah pencanangannya pada 26 Mei 2021 lalu, Kawasan Tertib Lalulintas Protokol Kesehatan Mansinam (KTL Pro Kes Mansinam) Bundaran HI Raja Ampat akhirnya diresmikan Kapolres Raja Ampat, AKBP. Andre Julius William Manuputy, Rabu (16/6/2021).
Kepada awak media, Kapolres menjelaskan bahwa sebagaimana telah diresmikan oleh Gubernur Papua Barat bersama Pangdam XVIII Kasuari dan Kapolda Papua Barat perihal KTL Pro Kes Mansinam untuk wilayah hukum provinsi Papua Barat per hari ini, maka KTL Pro Kes Mansinam – Bundaran HI Raja Ampat pun resmi menjadi jalur perlintasan yang akan menerapkan dan melaksanakan semua ketentuan-ketentuan yang berlaku didalam berlalulintas bagi pengendara kendaraan bermotor serta menerapkan protokol kesehatan penanggulangan pandemi Covid-19.
“Sebulan kedepan mungkin masih dalam tahap sosialisasi yang dilaksanakan oleh Satlantas Polres Raja Ampat bersama TNI, Dinas Kesehatan dan Dinas Perhubungan, dimana khusus untuk di Raja Ampat, akan difokuskan di jalan jenderal Sudirman hingga pos induk satlantas Polres Raja Ampat,” jelas Kapolres Raja Ampat.
Informasi yang dihimpun awak media, berikut rentang waktu pelaksanaan KTL Pro Mansinam – Bundaran HI Raja Ampat, yakni pada pada bulan Juli difokuskan pada sosialisasi dan himbauan, lalu dilanjutkan hingga Agustus dengan memulai penindakan dengan skala prioritas, kemudian pada bulan September akan dilaksanakan tindak lanjut penindakan. Juga diberikan reward bagi pengendara kendaraan bermotor yang mematuhi peraturan dan tata tertib. (SM14)