WAISAI, RAJA AMPAT – Pelaksanaan Rapat Paripurna Kedua Masa Sidang Pertama Dalam Rangka Penetapan dan Pengesahan Dokumen Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban Bupati Raja Ampat Tahun Anggaran 2021 berakhir dengan penutupan Sidang Pleno 5 tentang tanggapan akhir fraksi yang dilaksanakan di ruang rapat Kantor DPRD Kabupaten Raja Ampat, Jumat (20/05/2022) malam.
Dalam pandangan akhir Fraksi Gabungan yang dibacakan oleh anggota DPRD, Moh. Taufik Sarasa, secara umum menanggapi sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang perlu meningkatkan kinerja dan capaian OPD sesuai indikator-indikator yang telah tercantum dalam RKPD. Lalu tentang kebijakan Pemda Raja Ampat di tahun 2021, mengenai prioritas pembangunan harus menjadi benang merah dari gabungan program prioritas unggulan OPD, agar prioritas dan sasaran program unggulan dapat terealisasi dan dinikmati masyarakat Raja Ampat.
“Juga dalam pengelolaan keuangan daerah, masalah klasik yang sering muncul seperti pengelolaan aset daerah. Kami berharap Pemda Raja Ampat dapat tetap mempertahankan status WTP yang telah didapatkan selama 7 kali berturut-turut ini,” ujar Moh. Taufik Sarasa.
Memberikan sambutannya, Bupati Raja Ampat, Abdul Faris Umlati mengapresiasi kerja dan berterima kasih atas rekomendasi-rekomendasi yang diberikan dalam pandangan akhir Fraksi Gabungan DPRD Raja Ampat yang langsung menjabarkan per OPD. Ia pun secara langsung memohon ijin kepada Ketua DPRD Raja Ampat untuk menggunakan kesempatan tersebut untuk menanggapi atas beberapa rekomendasi yang diberikan, seperti perpindahan pasar, dari Pasar Mbilin Kayam di area Pantai WTC ke Pasar Sonon Bukor, menurutnya akan direalisasikan tahun 2022 ini. Lalu pembangunan prasarana publik, seperti Ruang Tunggu Pelabuhan Waisai, Kantor DPRD Raja Ampat, dan Masjid Raya Raja Ampat ditargetkan rampung di tahun 2023. Lalu tentang fokus lumbung pertanian di beberapa kampung, seperti Kalobo dan Samate, menurutnya anggaran pada Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan kedepan diusulkan agar dievaluasi untuk menunjang kebutuhan pangan dan eksistensi pertanian Kabupaten Raja Ampat.
“Lalu tentang Pansus Perikanan dan Pariwisata, saya setuju. Karena dua sektor ini adalah sektor unggulan Raja Ampat. Kita akan bentuk pansus agar pengelolaan sektor ini dalam bentuk BLUD minimal dikembalikan kepada kita,” tegas AFU.
Kemudian, setelah menandatangani dokumen LKPJ yang telah disahkan melalui Surat Keputusan Nomor : 188/4/SK-DPRD/V/2022, AFU menerima dokumen tersebut dari Ketua DPRD Kabupaten Raja Ampat, Abdul Wahab Warwey. (SM14)