MANOKWARI – Hal itu ditegaskan Gubernur Papua Barat, Drs. Dominggus Mandacan, dalam rapat persiapan kunjungan kerja sejumlah Menteri ke Manokwari, Senin (6/7/2020).
Kata Dominggus, ini untuk mempermudah proses penanganan pasien yang terpapar virus korona. Sebab, Kabupaten/Kota yang telah memiliki rumah sakit dan sudah mendapat rujukan dari Kementerian Kesehatan, harus bersedia untuk menangani setiap pasien yang terpapar Covid-19 di wilayahnya.
“Hari ini saya putuskan, kalau besok lusa ada yang positif, saya tidak terima di Rumah Sakit Provinsi lagi, sudah harus masuk ke Kabupaten. RSU Manokwari sudah harus siap, karena ini rumah sakit rujukan dari Kementerian Kesehatan. Sebagaimana rumah sakit yang ada di Kabupaten Kota,” tandas Mantan Bupati Manokwari itu.
Berbeda dengan 4 Kabupaten yakni Pegunungan Arfak (Pegaf), Maybrat, Tambrauw dan Kabupaten Manokwari Selatan (Mansel). Karena diketahui, keempat kabupaten ini belum memiliki rumah sakit, sehingga Gubernur mengijinkan untuk merawat pasien yang berasal dari keempat kabupaten ini.
“Kecuali 4 Kabupaten yang belum ada rumah sakit. Kita di provinsi kalau ada melebihi kapasitas baru kita rawat,” pungkasnya.
Menanggapinya, Sekretaris Daerah Manokwari, Drs. Aljabar Makatita, mengatakan kalau pihaknya sudah siap untuk menangani pasien Covid-19. Meski begitu, Aljabar meminta dukungan dari beberapa rumah sakit seperti Rumah Sakit TNI AL, Rumah Sakit Kodim 1801 Manokwari, dan Rumah Sakit Bhayangkara Polda Papua Barat, untuk bekerjasama dalam penanganan pasien Covid-19.
” Apa yang di sampaikan Pak Gubernur, kami siap melaksanakan. Namun kami berharap komunikasi dengan rumah sakit provinsi harus tetap terjalin. Kami minta juga kepada rumah sakit yang ada di wilayah Kabupaten Manokwari, untuk bersinergi,” terang Makatita. (SM3)