Waisai, Raja Ampat – Panitia Seleksi Pengisian Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Raja Ampat Mekanisme Pengangkatan Otonomi Khusus Papua Periode Tahun 2024-2029 secara resmi menyampaikan hasil Penetapan Calon Anggota DPRK Terpilih dan Calon Anggota DPRK Tetap /(Pergantian Antar Waktu) Berdasarkan Peringkat Hasil Terbaik Dari Penilaian Seleksi dalam konferensi pers didepan sekretariatnya, Selasa (01/07/2025)
Dalam penyampaiannya, Ketua Pansel, Ferdinand Rumsowek S.KM,M.Kes yang didampingi seluruh rekan panitianya menjabarkan bahwa hasil yang diumumkan secara resmi hari ini, adalah hasil seluruh rangkaian dan tahapan seleksi calon anggota DPRK Otsus Raja Ampat sesuai Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 20 Tahun 2022 di Kabupaten Raja Ampat tentang Penetapan Suku dan Sub Suku, Daerah Pengangkatan, dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Raja Ampat.
Dijelaskannya, proses ini dimulai sejak tahun 2024, yakni dari pendaftaran, seleksi administrasi, seleksi kompetensi, dan seleksi kesehatan, dan hasilnya kemudian dibahas dalam rapat pleno pada tanggal 30 Juni 2025, dihasilkan nama-nama calon terpilih dan calon tetap DPRK melalui mekanisme pengangkatan Otsus bagi Orang Asli Papua (OAP) yang hari ini diumumkan secara resmi dalan surat bernomor : 200.1.1/02/PANSEL-DPRK/RA/OTSUS/2025. Sehingga dirinya berharap seluruh Lembaga masyarakat adat daoat turut menyampaikan hasil pengumuman ini.
“Sesuai dengan jadwal, hari ini kita menyampaikan hasil seleksi DPRK Otonomi Khusus di Raja Ampat periode 2024-2029, semoga hasil yang kami sampaikan hari ini dapat mencapai seluruh masyarakat adat di Raja Ampat dari pelosok hingga pesisir pantai,” ujar Ferdinand Rumsowek.
Selanjutnya, ia pun menyampaikan, sesuai mekanisme, pengumuman hasil ini dapat dilihat dan dibaca serta ditanggapi, karena hasil ini pasti terdapat pihak yang menerima dan keberatan, sehingga pansel memberikan ruang untuk menyampaikan keberatannya sesuai mekanisme agar pansel dapat menjawab dan memberikan klarifikasi. Pansel pun akan menunggu sesuai jadwal yakni tanggal 2 esok hari untuk menyampaikan hasil ini kepada Gubernur Provinsi Papua Barat Daya melalui Bupati Raja Ampat.
“Sesuai jadwal, hasil ini pun akan disampaikan ke Gubernur pada tanggal 2 Juli 2025 melalui Bupati Raja Ampat,” tutup Ferdinand Rumsowek.
Berikut hasil pengumuman yang diringkas oleh awak media sesuai per daerah pengangkatan.
1. Daerah Pengangkatan Raja Ampat 1, Suku Ambel
– Wolter Gaman peringkat 1
– Melkisedik Maray (PAW)
2. Daerah Pengangkatan Raja Ampat 2, Suku Maya Klanafat
– Badarudin Mayalibit peringkat 1
– Marice Tipimbu (PAW)
3. Daerah Pengangkatan Raja Ampat 3, Suku Matbat
– Oktovina Hamuy peringkat 1
– Nomensen Fatot (PAW)
– Alfius Fadimpo (PAW)
4. Daerah Pengangkatan Raja Ampat 4, Suku Betew Kafdarun
– Zeth Demas Sauyai peringkat 1
– Fransiskus B. Mambrasar (PAW)
– Ita Oktovia Mambrasar (PAW)
5. Daerah Pengangkatan Raja Ampat 5, Suku Usba dan Suku Wardo
– Makus Solyg Umpes peringkat 1
– Samuel Titus Rumbarak (PAW)