KOTA SORONG ,PBD – Pelaku penikaman brutal yang menewaskan dua korban, seorang perempuan dan seorang pria, di Kota Sorong berhasil dibekuk Tim Gabungan kepolisian kurang dari satu hari setelah peristiwa terjadi. Pelaku berinisial YT diringkus, Rabu (4/2/2026) malam di wilayah Aimas, Kabupaten Sorong.
Peristiwa tragis tersebut terjadi sekitar pukul 04.00 WIT di Kompleks Jalan Nuri, Kota Sorong. Korban perempuan, Fita Rusniar Manibui (23), meninggal dunia langsung di lokasi akibat luka tusuk. Sementara korban pria, Rommy Regoy, yang awalnya dalam kondisi kritis dan menjalani perawatan intensif, akhirnya meninggal pada pukul 19.10 WIT di RSUD.
Setelah menerima laporan, kepolisian segera mengerahkan tim lintas satuan dari Polresta Sorong Kota, jajaran Polsek, Polres Sorong, dan Polda Papua Barat Daya untuk melakukan pengejaran. Penangkapan dilakukan saat pelaku mengendarai sepeda motor. Saat hendak diamankan, YT melakukan perlawanan aktif dan berusaha melarikan diri serta menghilangkan barang bukti. Namun, petugas berhasil mengamankan sebilah pisau yang diduga digunakan dalam aksi penikaman.
Karena perlawanan pelaku membahayakan keselamatan petugas, tim terpaksa melumpuhkan YT dengan tembakan ke arah kaki kanan. Pelaku kemudian dibawa ke Mapolresta Sorong Kota pada Kamis dini hari (5/2/2026) sekitar pukul 01.06 WIT untuk pemeriksaan.
Kasat Reskrim Polresta Sorong Kota, AKP Afriangga U. Tan, mengapresiasi kerja sama yang solid antar satuan polisi.
“Alhamdulillah, tidak sampai 1×24 jam, kami berhasil menangkap terduga pelaku. Ini menjadi bukti keseriusan kami dalam merespons kejahatan yang meresahkan masyarakat,” ujarnya.
Hingga kini, penyidik masih mendalami motif peristiwa serta hubungan antara pelaku dan korban. YT terancam dijerat pasal pidana berat terkait pembunuhan dan kepemilikan senjata tajam sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (SM)





