MANOKWARI – Pemerintah Kabupaten Manokwari melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan meliburkan murid PAUD, TK, SD, dan SMP.
Untuk SD, libur khusus untuk mencegah penyebaran virus Corona itu hanya berlaku untuk murid kelas I-V, sedangkan untuk SMP libur berlaku untuk siswa kelas VII dan VIII. Libur khusus itu mulai berlaku 19 Maret hingga 3 April mendatang. Para siswa baru kembali ke sekolah pada 6 April 2020.
Hal itu diketahui dari surat yang disampaikan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Manokwari yang ditujukan kepada para kepala TK, PAUD, SD, dan SMP di Kabupatebln Manokwari. Surat tertanggal 18 Maret 2020 itu ditandatangni oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupatebln Manokwari, Nelles Dowansiba.
Dalam surat tersebut juga disampaikan mengenai pelaksanaan ujian SD, SMP, dan USBN bagi peserta paket paket C. Pada pelaksanaan ujian SD, SMP, dan USBN bagi peserta paket C nanti, peserta akan duduk terpisah. Hal itu untuk mencegah penularan virus Corona.
“Sebelum dan sesudah pelaksanaan ujian peserta ujian mencuci tangan,” demikian disampaikan dalam surat itu.
Disebutkan pula dalam surat itu bahwa ASN dan honorer yang melaksanakan libur tersebut haknya berupa gaji dan lain-lain tetap dibayarkan. (SM7)