Penyerahan Hasil Pengadaan Tanah Perpanjangan Runway Bandara Rendani Tanpa Sertifikat

pengadaan tanah
SERAHKAN HASIL PENGADAAN TANAH: Ketua tim menyerahkan hasil pengadaan tanah perpanjangan ruway Bandara Rendani kepada Bupati Manokwari, Hermus Indou, Jumat (22/04/2022).

MANOKWARI – Tim pengadaan tanah untuk perpanjangan landasan pacu (runway) Bandara Rendani Manokwari menyerahkan hasil pengadaan tanah tersebut. Namun yang diserahkan hanya dokumen-dokumen pengadaan, sedangkan sertifikat tanah belum diterbitkan karena masih ada beberapa bidang yang masih berproses di pengadilan.

Ketua Tim Pengadaan Tanah Perpanjangan Runway Bandara Rendani, Freddy A. Kolintama, mengatakan, seharusnya sesuai dengan ketentuan, dalam penyerahan hasil pengadaan tanah yang diserahkan bukan cuma dokumen pengadaan tanah. Namun yang paling inti adalah tim menyerahkan sertifikat kepada Pemkab Manokwari.

Bacaan Lainnya

“Lokasi pengadan tanah atas nama Pemkab Manokwari seharusnya seperti itu, tetapi karena masih ada yang dikonsinyasi, masih ada yang kita harus bahas apakah status no name ini dikembalikan ke negara saja atau menurut pendapat hukum bisa dibayarkan kepada pemilik adat karena ada beberapa bidang,” katanya pada penyerahan hasil pengadaan tanah perpanjangan runway Bandara Rendani Manokwari, Jumat (22/04/2022).

Menurutnya, tim pelaksana pengadaan tanah hanya bisa membayar sesuai dengan bukti sertifikat. Penguasaan di luar sertifikat dicantumkan no name.

“Ini yang jadi persoalan. Jadi hari ini kami bisa serahkan tahap pertama Pak Bupati bersama tahap kedua dan sebagian tahap ketiga. Saya berharap ini kita sudah bisa jalan Pak Bupati,” sebutnya.

Menurut Freddy, pihaknya akan berkoordinasi dengan Kementerian ATR/BPN apakah pihaknya sudah bisa meminta Kantor BPN Manokwari untuk menerbitkan sertifikat di atas lahan pengadaan tanah sambil menunggu surat-surat yang lain. Sebab, ada bangunan yang merupakan aset pemerintah sudah secara mandiri membongkar bangunan dan menyerahkan tanahnya kepada tim.

Baca Juga:  Ganti Rugi Dibayar: Bupati Hermus: Jangan Ada lagi Hambatan dalam Perpanjangan Runway Bandara Rendani

“Memang seharusnya khusus untuk aset pemerintah tidak dibayarkan ganti rugi tetapi diganti tanah dan bangunan yang nilainya sejumlah nilai ganti rugi. Nah ini menjadi kewajiban Pemkab Manokwari,” katanya.

Freddy kembali menyampaikan bahwa seharusnya yang diserahkan saat itu adalah sertifikat. Namun karena masih berperkara, sehingga sertifikatnya belum bisa diterbitkan.

“Mohon maaf Pak Bupati karena masih ada berperkara kami tidak bisa terbitkan karena sesuai ketentuan masih terdaftar di PTUN atau PN, maka kepala kantor BPN dilarang menerbitkan. Kalau sudah tidak ada masalah dan mereka sudah menyatakan menerima, maka Kepala Kantor BPN Manokwari akan menerbitkan sertifikat yang luasnya tidak lebih dari 10 hektar,” tukas Freddy yang juga Kepala BPN Papua Barat.

Bupati Manokwari, Hermus Indou, mengatakan, penyerahan hasil pelaksanaan pengadaan tanah Bandara Rendani adalah bagian dari tahapan penyelesaian pangadaan tanah di Bandara Rendani. Dan sesuai penyampaian ketua tim, puncak dari pelaksanaan pengadaan tanah itu adalah penyerahan sertifikat.

“Karena itu, kita berharap dalam waktu tidak terlalu semua proses hukum terkait dengan masalah pengadaan tanah tersebut secepatnya diselesaikan dan memiliki kekuatan hukum tetap, sehingga memberikan kesempatan kepada BPN Manokwari untuk menerbitkan sertifikat,” katanya.

Jika sertifikat sudah diterbitkan, menurut Hermus, Pemkab Manokwari akan menyerahkan tanah tersebut kepada Kementerian Perhubungan untuk digunakan dalam pengembangan Bandara Rendani.

Terkait sejumlah bidang tanah yang masih memiliki proses hukum, Hermus berharap, negara tidak boleh kalah dengan masyarakat apalagi semua yang dilakukan itu menyangkut hajar hidup orang banyak.

“Jadi kita tidak berbicara tentang kepentingan individu dalam semua yang kita kerjakan hari ini, sehingga kepentingan umum wajib hukumnya mengalahkan kepentingan pribadi. Dengan demikian, proses percepatan pengembangan Bandara Rendani juga dalam waktu tidak terlalu lama bisa dikerjakan,” pungkasnya.(SM7)

Baca Juga:  Kukuhkan Ketua DAP Wilayah III Doberai, Ketua Umum DAP Ajak Bangun Peradaban Baru

Pos terkait