Rampungkan Tahapan Awal, Ketua Pansel DPRK Otsus Siap Laksanakan Tahapan Sosialisasi dan Seleksi

DPRK
Ketua Pansel DPRK Raja Ampat Mekanisme Pengangkatan Otonomi Khusus Papua, Ferdinand Rumsowek.

WAISAI, RAJA AMPAT – Panitia Seleksi Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Raja Ampat Mekanisme Pengangkatan Otonomi Khusus Papua per hari Jumat (18/10/2024) melalui rapat Pleno penetapan peraturan dan tahapan pelaksanan seleksi Mekanisme Pengangkatan Anggota DPRK Otonomi Khusus Papua.

Kemudian telah merampungkan tahapan awal dalam seluruh rangkaian yang akan dilaksanakan melalui Sosialisasi yang akan dilaksanakan tanggal 25 Oktober 2024, dimana disana akan diundang seluruh FORKOPIMDA Kabupaten Raja Ampat, para ketua Lembaga Masyarakat Adat (LMA) yang terdaftar dalam Badan Kesbangpol Raja Ampat dan instansi serta OPD terkait lainnya.

Ditemui awak media, Ketua Pansel, Ferdinand Rumsowek, menjelaskan bahwa dirinya bersama seluruh tim pansel telah merampungkan sejumlah tahapan-tahapan dan proses terkait pedoman tata cara yang terkait seleksi DPRK mekanisme pengangkatan otonomi khusus. Dirinya berharap masyarakat dapat memahami tahapan seleksi DPRK dan seluruh rangkaian ini nantinya berjalan aman dan lancar.

“Setelah itu akan dilanjutkan dengan tahapan selanjutnya, karena sosialisasi ini awal dari seluruh tahapan dalam mekanisme pengangkatan otsus. Kami berharap masyarakat dapat memahami seluruh tahapan ini,” ujar Ferdinand Rumsowek.

** Baca Juga: Simak Visi Misi DOAMU 2025-2030, Papua Barat Aman, Sejahtera dan Bermartabat

Ia pun menjelaskan bahwa tidak ada tendensi dari pihak manapun mengenai pelaksanaan alur rangkaian penetapan pansel ini. Dimana daerah lain di Provinsi Papua Barat Daya pun belum merampungkan tahapan dan mekanisme pengangkatan otsus Papua. Hal ini ditekankannya, sebagaimana tercantum dalam PP 106 Otonomi Khusus, yakni hasil terjemahan dari pasal 42 ayat 2 mengenai masa jabatan seluruh anggota DPRK.

“Hal ini agar anggota DPRK dapat dilantik bersamaan untuk masa jabatan 5 tahun, baik DPRK terpilih melalui pemilu maupun mekanisme pengangkatan otonomi khusus. Sehingga DPRK dapat bekerja secara optimal untuk kesejahteraan masyarakat,” tekan Ferdinand Rumsowek. (SM14)

Baca Juga:  36 Orang Pengurus Cabang YAPIS Raja Ampat Periode 2023-2028 Resmi Dilantik

Pos terkait