Realisasi Pengurangan Piutang Pajak sudah Lampaui Target

Plt Kepala Bidang Pendataan dan Pendaftaran Bapenda Kabupaten Manokwari, Umrah Nur.

MANOKWARI – Selain mengejar target penerimaan pajak, Bapenda Kabupaten Manowkari juga mengejar pengurangan piutang pajak. Per 30 November 2021, realisasi pengurangan piutan sudah melebihi target yang ditetapkan.

Plt Kepala Bidang Pendataan dan Pendaftaran Bapenda Kabupaten Manokwari, Umrah Nur, mengatakan tahun 2021, Bapenda diberikan target mengurangi piutang pajak sebesaar Rp4 miliar. Namun per 30 November realisasi sudah mencapai Rp5 miliar. Dengan demikian, sudah melampaui target.

Bacaan Lainnya

“Dengan demikian, sudah terjadi penurunan piutang, tinggal Rp2 miliar lagi yang harus ditagih,” ujar Umrah.

Dari laporan keuangan tahun sebelumnya, total piutang pajak sebesaar Rp7 miliar. Karena itu, di tahun 2021 Bapenda diberikan target Rp4 miliar, namun realisasi sudah Rp5 miliar.

“Berarti ada pengurangan piutang,” tegasnya.

Menurut Umrah, piutang terbesar adalah pajak bumi dan bangunan (PBB). Hal itu karena ada masalah yakni kadang tanah tidak diketahui tapi masih tetapkan.

“Kami masih identifikasi sebenarnya terkait piutang PBB ini,” jelasnya.

Dengan berkurangnya piutang, menurut Umrah, ke depan pihaknya lebih focus pada target penerimaan, tidak lagi pada pengurangan piutang.

“Yang menjadi persoalan ini kita masih fokus ke piutang, kejar-kejar piutang terus, sehingga kadang kita fokus ke target tidak ini, kita tetap ditarget untuk kejar piutang terus,” imbuhnya.

Dia menambahkan bahwa piutang yang ditagih tahun ini merupakan piutang lama.

“Untuk PBB ada yang dari tahun 2009, tapi untuk pajak hotel dan restoran dimulai dari 2018 sampai 2021 ini kita lakukan penagihan. Tapi kebanyakan piutang PBB karena awalnya pada saat dikelola oleh Pajak Pratama, sehingga terbawa sampai pada pengelolaan di daerah,” pungkasnya. (SM7)

Baca Juga:  Imbas Kasus Rafael, Marak Seruan Boikot Pajak

Pos terkait