Rekomendasikan 4 TPS PSU, Bawaslu : Petugas KPPS Diganti

Ilustrasi

Manokwari – Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Manokwari (Bawaslu Manokwari) merekomendasikan 4 TPS melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU) pada Pemilu 2024.

Ketua Bawaslu Manokwari, Sham Renuat menyampaikan dari 7 laporan pelanggaran hanya 4 TPS yang PSU. 4 TPS yang direkomendasikan PSU karena dinilai melakukan pelanggaran berat pada Pemilu 2024.

Bacaan Lainnya

“4 TPS yang PSU yaitu TPS 11 Reremi KPR, TPS 18 kelurahan Amban tepatnya di Asrama Mansinam, TPS 02 Abasi, TPS 17 Kelurahan Manokwari Timur depan Gereja Maranatha Kota. Rekomendasi dikeluarkan hari ini,” ungkapnya, jumat (16/2/2024).

Samsudin menuturkan, saat pemungutan suara, pemilih yang terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT) datang untuk memberikan hak suaranya. Mereka mengecek nama ada di DPT, di DPT online juga ada, dan di daftar hadir juga ada.

“Pemilih datang namun nama mereka sudah ada yang tanda tangan. Mereka kemudian tidak terima dan keluarkan kekesalan, sebagai warga negara kenapa hak suara digunakan oleh orang lain. Mereka kemudian meminta Ketua KPPS bertanggung jawab terhadap surat suara mereka yang sudah digunakan oleh orang lain,” ungkapnya.

Setelah diamati dan ditelusuri, menurut Samsudin, pemberitahuan C-6 tidak diberikan kepada pemilih yang terdaftar dalam DPT.

“Itu dibagikan oleh ketua KPPS dan beberapa anggotanya. Entah mereka bagikan kepada siapa, intinya ketua KPPS sebagai penanggung jawab dan membagikan C-6 tidak tepat sasaran,” katanya.

Dari situasi itu, lanjut Samsudin, masyarakat memimta Bawaslu dan KPU Manokwari untuk mengambil sikap. Karena itu, menurut dia, Bawaslu akan memprosesnya sesuai hukum yang berlaku.

Baca Juga:  KPPS yang Laksanakan PSU Diminta Bekerja Sesuai Aturan, Bawaslu Ingatkan Sanksi Pidana Pemilu

“Dari sisi pelanggaran Pemilu, menggunakan hak pilih orang lain adalah tindak pidana sehingga kita mengeluarkan rekomendasi PSU,” paparnya.

“Untuk petugas KPPS juga akan diganti. Diganti dengan yang baru,” tegasnya.

Sham menambahkan, Bawaslu Manokwari baru mendapatkan 3 laporan lagi terkait pelanggaran Pemilu 2024 namun akan ditelusuri lagi apakah PSU atau tidak.

“Iya, ada laporan lagi dari masyarakat ke Bawaslu. Ada 3 laporan. Akan kita telusuri hari ini apakah PSU atau tidak bersama dengan rekomendasi 4 TPS yang sudah direkomendasikan. TPS di Pasar Ikan dan di Amban. Saya cek dulu nama TPS akan kami sampaikan jika PSU,” tandasnya. (SM)

Pos terkait