Sebagian Laundry di Manokwari belum Kantongi Izin Lingkungan

MANOKWARI – Dalam berbagai kunjungan lapangan yang dilakukan selama ini, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Manokwari menemukan masih ada laundry yang belum mengantongi izin lingkungan. Untuk itu, mereka diimbau segera mengurus izin lingkungannya.

Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran, Kerusakan Lingkungan Hidup, dan Keanekaragaman Hayati DLH Kabupaten Manokwari, Yohanes Ada Lebang, mengungkapkan bahwa dalam kunjungan terakhir ke bilangan Bumi Marina, Amban, Kamis (7/1/2021), ditemukan lagi satu laundry yang tidak memiliki izin lingkungan. Laundry yang tidak punya izin lingkungan juga merupakan persoalan.

Bacaan Lainnya

“Kita ingin agar mereka segera mengurus izin lingkungan terkait dengan SPPL untuk pengelolaan lingkungan hidup,” ujar Lebang usai melakukan kunjungan lapangan di Bumi Marina, Amban, Kamis (7/1/2021).

Diungkapkannya bahwa dari kunjungan lapangan selama ini, ditemukan sebagian laundry sudah punya izin lingkungan, namun sebagian belum mengantongi izin tersebut.

“Tetap kita maksimal agar mereka segera mengurus izin lingkungan,” tegasnya.

Pihaknya, lanjut Lebang, tetap memberikan sanksi kepada laundry yang tidak memiliki izin lingkungan. Akan tetapi, karena ini masih dalam tahap pembinaan, pihaknya menyarankan untuk segera mengurus izin.

“Kalau tidak disikapi secara positif dan tidak ada niat baik, baru kita naikkan statusnya. Mungkin kita langsung berikan sanksi, bisa saja langsung penutupan usaha,” ungkapnya.

Dia mengatakan bahwa pengurusan izin lingkungan gratis. Untuk itu, dia berharap agar segera mengurusnya. (SM7)

Baca Juga:  Komunitas Petarung Kabupaten Maybrat Siap Hadirkan Bank Sampah

Pos terkait