Sejak 2018 Pemprov Papua Barat Pertahankan Capaian UHC

Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, menerima penghargaan dari Direktur Perluasan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan, David Bangun, atas dipertahankannya capaian UHC sejak tahun 2018, Kamis (04/11/2021).

MANOKWARI – Pemerintah Provinsi Papua Barat kembali mewujudkan komitmen dalam memberikan jaminan kesehatan kepada masyarakat melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Hal tersebut dibuktikan dengan tercapainya Universal Health Coverage (UHC) dengan telah terdaftarnya 98 persen penduduk dalam program JKN-KIS. Capaian ini telah berjalan sejak tahun 2018.

BPJS Kesehatan pun mengapresiasi komitmen Pemprov Papua Barat dengan menyerahkan piagam penghargaan UHC yang diserahkan oleh Direktur Kepesertaan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan, David Bangun, yang diterima Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, pada acara Rapat Kerja Bupati dan Wali Kota se-Papua Barat, di Aston Niu Hotel Manokwari, Kamis (4/11/2021). Pemberian penghargaan ini terkait penetapan Provinsi Papua Barat yang telah mencapai UHC Program JKN-KIS atas tercapainya kepesertaan JKN-KIS sebanyak 1.222.650 jiwa atau 98 persen dari total penduduk Papua Barat sebanyak 1.148.538 jiwa.

Bacaan Lainnya

“Berbicara tentang UHC tentu tidak hanya menargetkan cakupan kepesertaan seluruh penduduk Indonesia. UHC juga memastikan setiap orang memiliki akses untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang komprehensif dan bermutu tanpa hambatan finansial, baik dalam pelayanan kesehatan kuratif dan rehabilitatif maupun pelayanan promotif dan preventif yang efektif. Dalam hal ini, kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada jajaran Pemerintah Provinsi Papua Barat karena sampai saat ini Provinsi Papua Barat menjadi provinsi ke-3 di Indonesia yang telah mencapai Universal Health Coverage sejak tahun 2018 walau di tengah pandemi Covid-19 seperti ini. Kami berharap, prestasi dan capaian Provinsi Papua Barat ini dapat menjadi contoh bagi provinsi lainnya,” ucap Direktur Kepesertaan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan, David Bangun.

Baca Juga:  Ini Persoalan yang Masih Terus Terjadi terkait Pemungutan dan Penyetoran Iuran Jaminan Kesehatan

Ditambahkannya, capaian tersebut dapat mendorong pemerintah Provinsi Papua Barat mempertahankan capaian yang telah diraih serta menstimulasi cakupan kepesertaan bagi seluruh penduduk serta pemerintah Provinsi Papua Barat, pemerintah kabupaten dan BPJS Kesehatan dapat berkomitmen serta bersinergi dalam menjamin kesehatan masyarakat Papua Barat. Dengan demikian, perlindungan kesehatan masyarakat melalui Program JKN-KIS akan semakin luas dirasakan oleh rakyat Indonesia.

Sementara itu, Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, menyampaikan bahwa penghargaan UHC merupakan kebanggaan bersama masyarakat di Papua Barat.

“Pemerintah Provinsi Papua Barat akan selalu berkomitmen agar masyarakatnya didaftarkan sebagai peserta JKN-KIS. Kepesertaannya dapat langsung aktif karena predikat UHC sistem non cut off ini dapat dirasakan langsung oleh masyarakat dengan kepesertaan penduduk yang didaftarkan oleh pemerintah daerah dapat langsung aktif tanpa menunggu bulan berikutnya,” ucap Dominggus Mandacan.

Di saat yang bersamaan juga dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama Universal Health Coverage (UHC) antara BPJS Kesehatan Cabang Manokwari dengan Pemerintah Kabupaten Fakfak dan penyerahan bantuan program Organizational Social Responsibility (OSR) dari BPJS Kesehatan kepada Pemerintah Provinsi Papua Barat yang diperuntukkan bagi korban kebakaran yang terjadi beberapa waktu lalu di Manokwari. (SM7)

Pos terkait