Selain WTM, BPJS Kesehatan juga Raih Predikat Sangat Baik untuk Penerapan Tata Kelola

Pelayanan di Kantor BPJS Kesehatan.

MANOKWARI – Selain capaian predikat Wajar Tanpa Modifikasian (WTM), sepanjang 2020, BPJS Kesehatan berhasil memenuhi target-target Annual Management Contract (AMC) dengan total capaian 107,64 persen dari target capaian 100 persen yang harus diraih. Sementara, penilaian penerapan tata kelola yang baik tahun buku 2020 yang dilaksanakan oleh asesor independen menunjukkan BPJS Kesehatan termasuk dalam predikat “sangat baik” dengan skor 90,56.

Kinerja BPJS Kesehatan sepanjang 2020 juga tercermin dari sejumlah indicator. Antara lain dari aspek kepesertaan, per 31 Desember 2020 jumlah peserta mencapai 222,4 juta jiwa atau sekitar 82,33 persen dari total populasi Indonesia. Dari sisi pelayanan, BPJS Kesehatan telah bekerja sama dengan 23.043 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama seperti Puskesmas, klinik pratama, dokter prakter perorangan, fasilitas kesehatan lainnya, 2.507 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan atau rumah sakit, serta 4.701 Fasilitas Kesehatan Penunjang yakni apotek dan laboratorium.

Bacaan Lainnya

Selanjutnya, tingkat kepuasan peserta juga telah diukur melalui survei kepuasan peserta dan badan usaha yang diselenggarakan oleh konsultan independen. Berdasarkan hasil survei, diperoleh indeks tingkat kepuasan peserta tahun 2020 sebesar 81,5 persen, meningkat dari tahun 2019 sebesar 80,1 persen. Artinya, 8 dari 10 peserta merasa puas terhadap layanan BPJS Kesehatan. Demikian pula indeks tingkat kepuasan faskes tahun 2020 meningkat menjadi 81,4 persen dari 79,1 persen pada 2019.

Dari sisi pendapatan iuran, realisasi sampai 31 Desember 2020 tercatat sebesar Rp139,85 triliun. Pendapatan iuran di 2020 terus meningkat dari tahun-tahun sebelumnya. Misalnya di 2019, pendapatan iuran hanya sebesar Rp111,75 triliun. Sementara realisasi pembiayaan jaminan kesehatan hingga akhir 2020 sebesar Rp95,51 triliun, lebih rendah dari 2019 yaitu Rp108,46 triliun.

Baca Juga:  Pemkab Manokwari Agendakan Pertemuan Lintas Instansi Antisipasi Virus Corona

Program JKN-KIS saat ini juga telah menjadi top of mind pembiayaan pelayanan kesehatan di Indonesia. Manfaatnya dirasakan oleh banyak orang. Ini terlihat dari jumlah kunjungan peserta ke faskes yang terus meningkat. Sejak pertama kali beroperasi tahun 2014 hingga 2020, pemanfaatan JKN-KIS sudah digunakan lebih dari 1,3 milyar kali. Pada 2014, jumlah kunjungan baru mencapai 92,3 juta kunjungan, lalu terus naik dan meningkat tajam di 2019 sebanyak 233,9 juta kunjungan sakit, kemudian turun di 2020. Sepanjang 2020 ada sebanyak 224,7 juta kunjungan sakit di faskes, atau 615,616 kunjungan per hari kalender.

Namun demikian, menurut Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, fenomena menurunnya utilitas JKN-KIS bersifat temporer, sehingga harus tetap diwaspadai. Kelak pada saat pandemi berakhir, bisa dipastikan kunjungan peserta ke faskes akan kembali normal. Mereka yang menunda berobat ke faskes karena takut tertular Covid-19 akan kembali beraktivitas normal setelah pandemi berakhir. Bisa jadi jumlah kunjungan dan layanan justru akan meningkat, dan beban pembiayaan jauh lebih besar. Oleh karena itu, keuangan DJS tetap harus dikelola dengan baik.

Walaupun jumlah pemanfaatan di 2020 menurun dan merupakan imbas dari pandemi Covid-19, ada delapan (8) jenis penyakit yang paling banyak menyerap DJS sebesar Rp17,8 triliun. Penyakit jantung masih menempati urutan pertama dengan 11,5 juta kasus, menyerap anggaran Rp8,2 triliun lebih. Disusul penyakit kanker sebanyak 2,2 juta kasus dengan biaya Rp3,1 triliun. Penyakit stroke sebanyak 1,7 juta kasus dengan biaya Rp2,1 triliun.

Di posisi keempat ada penyakit gagal ginjal sebanyak 1,6 juta kasus dengan pembiayaan Rp1,9 triliun. Kemudian Thalasemia sebanyak 234.888 kasus dengan pembiayaan Rp524,1 miliar. Hemophilia sebanyak 74.651 kasus dengan pembiayaan Rp443,2 miliar. Leukimia dengan jumlah kasus 127.731 dengan pembiayaan Rp355,1 miliar. Terakhir ada Cirrhosis Hepatis sebanyak 156.764 kasus menyerap anggaran sebesar Rp243,5 miliar.

Baca Juga:  Dinas Kesehatan Kabupaten Laksanakan Bulan Imunisasi Anak Sekolah

“Penyakit katastropik seperti penyakit jantung itu bisa dicegah melalui penerapan pola hidup sehat. Kami berharap faskes kian aktif mengedukasi dan mengajak masyarakat untuk membudayakan pola hidup sehat, termasuk disiplin menerapkan protokol kesehatan untuk meminimalisir risiko penularan Covid-19. BPJS Kesehatan juga telah mengembangkan berbagai program dan aktivitas promosi kesehatan yang bekerja sama dengan faskes, berbasis teknologi digital, ” tukas Ghufron. (SM)

Pos terkait