Serahkan Sertifikat Redistribusi Tanah, Bupati Hermus: Kalau sudah Punya Tanah jangan Buru-buru Menjualnya

SERAHKAN SERTIFIKAT: Bupati Manokwari, Hermus Indou, menyerahkan sertifikat redistribusi tanah secara simbolis kepada masyarakat di kantor Bupati Manokwari, Jumat (15/07/2022).

MANOKWARI – Kanwil BPN Provinsi Papua Barat menyerahkan 1.165 sertifikat program redistribusi tanah kepada masyarakat di 13 kampung di Kabupaten Manokwari, dan 105 sertifikat kepada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Manokwari. Penyerahan sertifikat secara simbolis dilakukan oleh Bupati Manokwari, Hermus Indou, didampingi Kepala Kanwil BPN Papua Barat, Freddy Kolintama dan Kepala Kantor BPN Manokwari, Maizar, di ruang Sasana Karya kantor Bupati Manokwari, Jumat (15/07/2022).

Usai menyerahkan sertifikat, Bupati Hermus berpesan agar setelah memiliki tanah, jangan buru-buru untuk menjualnya. Tapi jika bisa memanfaatkan tanah tersebut untuk kegiatan ekonomi produktif atau hal-hal yang bisa menghasilkan.

Bacaan Lainnya

“Kalau uang hari ini kita bisa dapat dari hasil penjualan tanah. Uang itu dia tidak punya kaki tapi sebentar habis kita belanjakan, tapi kalau tanah tidak. Tanah sekali dapat bisa pakai terus sampai wariskan kepada keturunan. Ini yang penting diperhatikan. Jadi ini dipakai dengan baik dan jangan jual-jual,” katanya.

Hermus juga meminta agar jika ada kesulitan terkait kehidupan sosial dan ekonomi, sehingga sertfikat digadaikan di bank, maka harus dihitung baik-baik. Jangan sampai digadaikan di bank tapi tidak bisa menebusnya sampai jatuh tempo.

“Harus dihitung baik-baik. Jangan sampai kasih gadai di bank dan lain sebagainya kaget begini setiap tahun tidak bayar sampai jatuh tempo langsung bank ambil itu dari kamu semua. Jadi akhirnya kita tidak bisa kuasai tanah itu lagi,” sebutnya.

Hermus pun meminta agar sertifikat yang diterima dijaga dengan baik. Tidak boleh disimpan sembarang.

Baca Juga:  Puskesmas Amban Siap Diresmikan

Kepala Kanwil BPN Provinsi Papua Barat, Freddy Kolintama, mengatakan bahwa redistribusi tanah merupakan tanah yang berasal dari tanah negara atau tanah dari pelepasan Kawasan yang diberikan atau dibagikan kepada masyarakat.

Untuk Kabupaten Manokwari, kata dia, ada di 14 kampung yang tersebar di empat distrik. Namun yang diserahkan baru untuk 13 kampung sebanyak 1.165 bidang. Masih satu satu kampung yang masih dalam proses yakni kampung Bremi di Distrik Manokwari Utara.

“Terima kasih karena Pak Bupati sudah menyerahkan secara simbolis. Selanjutnya kami akan serahkan ke kampung-kampung. Masih ada satu kampung yaitu Kampung Bremi di Distrik Manokwakri Utara yang akan diserahkan dalam waktu dekat,” tukasnya. (SM7)

Pos terkait