Sudah Dipasangi Stiker, Manajemen Hotel Fajar Roon Ditunggu Bapenda Manokwari Melaporkan Pembayaran Pajak

Sekretaris Bapenda Manokwari, Umrah Nur

MANOKWARI – Setelah dipasangi stiker belum melunasi pajak, Bapenda Manokwari menunggu manajemen Hotel Fajar Roon untuk melakukan pelaporan pembayaran pajak dalam jangka waktu 14 hari ke depan. Jika tidak, maka Bapenda akan mengeluarkan surat penagihan paksa.

Sekretaris Bapenda Manokwari, Umrah Nur, mengemukakan bahwa Hotel Fajar Roon belum melunasi pajak Januari-Desember 2021. Pada tahun tahun 2022, manajemen hotel membayar pajak bulan Januari dan Februari, sementara bulan Maret hingga Mei belum dibayarkan.

Bacaan Lainnya

“Totalnya sekitar Rp40-50 juta. Karena ada tagihan misalnya Januari 2021, tagihan Rp11 juta mereka cuma bayar Rp200 ribu. Itu yang akumulasi sampai Desember 2021. Ada kurang bayar yang mereka belum bayarkan,” ujar Umrah di kantornya, Rabu (08/06/2022).

Menurut Umrah, pihaknya telah mengeluarkan surat teguran dan surat tagihan setiap bulan, namun manajemen hotel belum juga menyelesaikan kewajibannya.

“Karena itu kami melakukan pemasangan stiker di sana,” sebutnya.

Umrah mengatakan, pihaknya menunggu manajemen Hotel Fajar Roon untuk melakukan pelaporan pembayaran pajak dalam jangka waktu 14 hari ke depan.

“Jika mereka masih belum melakukan itu, maka kami akan mengeluarkan surat penagihan paksa ke mereka untuk kami lakukan pemeriksaan secara manajemen ke mereka untuk mereka membayar tunggakan pajaknya,” ungkapnya.

Selain Fajar Roon, tambah Umrah, kemungkinan masih ada hotel lain yang akan dipasang stiker belum membayar pajak. Namun hotel mana saja yang akan dipasangi stiker itu, pihaknya masih melakukan rekon terlebih dahulu. (SM7)

Baca Juga:  Ada Keringanan Pembayaran PBB bagi Warga Kurang Mampu, Ayo Manfaatkan!

Pos terkait