Terapkan Sistem Belajar Online, Sekolah Perlu Mengkaji Ulang Penarikan SPP 100 Persen

Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Manokwari, Masrawi Ariyanto. (Foto:SM7)

MANOKWARI – Sekolah-sekolah yang mewajibkan pembayaran SPP secara utuh perlu mengkaji ulang hal itu. Sebab, dengan menerapkan sistem belajar online seperti saat ini, ada beban biaya tambahan yang dikeluarkan orangtua siswa.

Di saat pembelajaran menggunakan sistem online, ada beberapa sekolah yang menarik sumbangan pembinaan pendidikan (SPP) secara utuh dari orangtua siswa. Hal itu, menurut Ketua Komisi A DPRD Manokwari, Masrawi Ariyanto, perlu dikaji kembali.

Bacaan Lainnya

“Ini perlu dikaji karena ketika murid belajar secara online, ada sejumlah biaya tambahan yang harus dikeluarkan orangtua siswa, seperti membeli HP android bagi mereka yang belum punya serta pembelian paket data setiap bulan. Belum lagi orangtua yang kesulitan karena belum melek teknologi guna mengikuti ritme pembelajaran online,” ujar Masrawi kepada wartawan di ruang kerjanya, Kamis (6/8/2020).

Oleh karena itu, kada dia, harusnya pihak sekolah menerapkan subsidi silang atau pembayaran SPP tidak full. Debgn begitu, orangtua murid tidak merasa terbebani dengan pengeluaran untuk biaya pendidikan di masa pandemik Covid-19.

“Kami menyarankan keada pihak sekolah mengkaji ulang pembebanan biaya SPP 100 persen. Kalau bisa ada pengurangan atau ada kebijakan karena banyak juga orangtua yang mengeluh,” sebutnya. (SM7)

Baca Juga:  20 Mahasiswa Magang di Empat Kementerian/Lembaga Ditarik, Unipa Berharap Program Magang Dilanjutkan

Pos terkait