RAJA AMPAT, WAISAI – Disambut meriah perwakilan seluruh masyarakat Raja Ampat, rombongan Komisi II DPR RI yang akan menerima tiga dokumen Daerah Otonomi Baru (DOB) pemekaran Raja Ampat, akhirnya tiba di dermaga Kampung Salafen, Distrik Misool Utara, Sabtu (6/11/2021).
Diarak beramai-ramai menuju Balai Kampung Waigama, rombongan yang membawa Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Saan Mustopa, dan Anggota Komisi II DPR RI diantaranya Guspardi Gaus dan Chairul Anwar. Turut serta beberapa perwakilan anggota DPRD provinsi Papua Barat, DPRD kabupaten Raja Ampat dan sejumlah tokoh lainnya. Rombongan disuguhi berbagai tarian adat, seperti tarian burung, lalalyon, cakalele, kolosal, lalu disempurnakan dengan prosesi adat wala dan setan gamutu.
Dibawah rintik hujan sedari pagi, momen yang hanya akan terjadi sekali seumur hidup ini disaksikan seluruh perwakilan masyarakat Raja Ampat dari empat pulau besar yang hadir, baik tokoh adat, tokoh masyarakat, bamuskam hingga para kepala kampung dan distrik diikuti dengan khidmat dan khusyuk. Saat-saat ketika tiga dokumen DOB diberikan para perwakilan utara, tengah dan selatan, disambut dengan riuhan tepuk tangan.
Bupati Raja Ampat, Abdul Faris Umlati dalam sambutannya mengapresiasi setulus hati atas kedatangan rombongan Komisi II DPR RI yang telah meluangkan waktunya ke kampung Waigama untuk menerima apa yang telah menjadi kerinduan seluruh masyarakat Raja Ampat, yakni berkembang dan memajukan diri seiring dengan daerah-daerah lain di Indonesia dengan memekarkan dirinya menjadi Daerah Otonomi Baru atau DOB. Sehingga, ia berharap setelah menerima dokumen-dokumen yang diperlukan, Ketua Komisi II dapat menjawab dan segera merealisasikan kerinduan masyarakat Raja Ampat ini.
“Saya mewakili seluruh masyarakat Raja Ampat mengucapkan terima kasih setulus hati atas waktu luang dan kesempatan yang diberikan oleh Ketua Komisi II DPR RI dan anggotanya untuk menerima apa yang telah lama dirindukan masyarakat Raja Ampat. Semoga usulan kami ini dapat dijawab dan insyaAllah segera terealisasi,” ujar AFU.
Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung juga dalam sambutannya mengaku Raja Ampat telah pantas untuk dimekarkan. Menurutnya, alam yang indah, sumberdaya yang melimpah, dan luasnya daerah yang mencapai 2.713 pulau ini perlu dipilah menjadi daerah-daerah yang lebih kecil dengan bentuk pemerintah daerahnya sendiri agar memudahkan dalam segi pengelolaan dan pengawasan. Dan hal ini, tegasnya, telah lama dibicarakan dan didiskusikan dalam rapat-rapat kecil yang kemudian dipersiapkan untuk hari ini bersama seluruh perwakilan masyarakat Raja Ampat, yaitu untuk bagian Raja Ampat Utara, Raja Ampat Tengah dan Raja Ampat Selatan.
“Keinginan memekarkan diri, adalah wujud untuk bertambah maju, berkembang, menyamakan diri dengan daerah lainnya, apalagi luasnya Raja Ampat ini memang perlu dimekarkan menjadi daerah-daerah otonom tersendiri agar lebih terkendali, menjadi Raja Ampat Tengah, Utara dan Selatan. Doakan kami untuk dokumen ini diperjuangkan di pusat. Saya pribadi menyatakan Raja Ampat telah pantas untuk dimekarkan,” ujar Ahmad Doli Kurnia Tandjung yang disambut riuhan tepuk tangan. (SM14)