Terkendala Sistem Pembayaran, Penerimaan Retribusi Sampah Tahun 2021 Dipastikan tidak Mencapai Target

Plt Kepala Bidang Pendataan dan Pendaftaran Bapenda Kabupaten Manokwari.

MANOKWARI – Penerimaan retribusi sampah Kabupaten Manokwari tahun 2021 dipastikan tidak mencapai target. Dari target Rp1,5 miliar, realisasi penerimaan baru sebesar Rp368 juta.

Plt Kepala Bidang Pendataan dan Pendaftaran Bapenda Kabupaten Manokwari, Umrah Nur, mengatakan realisasi penerimaan retribusi sampah masih jauh. Hal ini karena terkedala pada system pembayaran.

Bacaan Lainnya

Menurut Umrah, system pembayaran retribusi sampah yang sebelumnya menggunakan TapCash, sudah berubah ke system yang baru. Karena itu, pihaknya masih harus melakukan sosialisasi kepada

“Kita masih harus sosialisasi lagi ke warga bagaimana mereka membayar retribusi karena sistem pembayaran berubah dari menggunakan kartu TapCash BNI ke sistem yang baru, sehingga kita perlu sosialisasikan ke wajib retribusi yang kita layani. Dengan demikian, untuk target retribusi sampah tahun ini kami tidak bisa dapat. Dari angka Rp1,5 miliar baru tercapai di angka Rp368 juta,” paparnnya.

Namun demikian, lanjut Umrah, pendapatan asli daerah (PAD) secara keseluruhan sudah di atas 100 persen. Termasuk lain-lain pendapatan daerah yang sah sudah melebihi target.

“PAD secara keseluruhan seperti dana perimbangann dan lain-lain pendapatan daerah yang sah dan retribusi dari target Rp104 miliar, realisasi sudah mencapai Rp114 miliar,” pungkasnya. (SM7)

Baca Juga:  Bupati Hermus Berharap Pj Gubernur Perintahkan OPD Terkait Bongkar Lapak yang Dibangun Tanpa Koordinasi

Pos terkait