MANOKWARI – Ditengah pandemik coronavirus disease 2019 (COVID-19) masih ada masyarakat yang tidak patuh dengan instruksi pemerintah. Seperti yang terjadi di wilayah Papua Barat, Manokwari terlebih khusus.
Hingga hari ini, banyak masyarakat yang mengurus surat perjalanan sebagai salah satu syarat agar dapat bepergian.
Menanggapinya, Wakil Gubernur Papua Barat, Mohammad Lakotani, mengatakan, berbagai pertimbangan akan dilakukan Satuan Tugas COVID-19, mengenai tujuan keberangkatan dari warga yang bersangkutan. Kata Lakotani, yang menjadi pertimbangan utama adalah, kepentingan dari masyarakat yang melakukan perjalanan.
“Nanti di koordinasikan dengan gugus tugas. Jadi akan dilihat urgensi dari pada urusan keberangkatan keluar dan masuk itu,” ungkap Wagub, Selasa (7/4/2020).
Dicecar soal edaran Gubernur Papua Barat, yang sekaligus menjadi instruksi kepada seluruh masyarakat di Papua Barat, agar tidak bepergian maupun masuk. Wagub Lakotani, sepintas mengingatkan kepada tim Satgas agar dapat di pertimbangkan dengn matang, maksud dan tujuan keberangkatan dari warga tersebut. Sebab telah di isntruksikan oleh Gubernur dalam edarannya beberapa waktu lalu.
“Saya kira edaran Gubernur sudah jelas di dalam itu sudah terperinci. Jadi pelaksana dari edaran Gubernur adalah di Gugus Tugas dan akan di pertimbangkan secara teknis,” tuturnya. (SM3)