MANOKWARI– Mulai Senin (5/7/2021) hingga Rabu (7/7/2021), kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Manokwari ditutup. Penutupan sementara selama tiga hari itu menyusul tujuh staf kantor tersebut terkonfirmasi positif Covid-19.
Kepala Bapenda Kabupaten Manokwari, Muhammad Irwanto, mengatakan tujuh staf yang terkonfirmasi Covid-19 sudah menjalani isolasi mandiri.
“Mereka sudah jalani isolasi mandiri,” ujar Irwanto kepada suaramandiri.co melalui pesan WhatsApp, Sabtu (3/7/2021).
Sementara itu, Plt Kepala Bidang Pendataan dan Pendaftaran Bapenda Kabupaten Manokwari, Umrah Nur, mengatakan mulai Senin (5/7/2021) hingga Rabu (7/7/2021), tidak ada pelayanan tatap muka di kantor Bapenda.
Pelayanan, kata Umrah, tetap diberikan kepada wajib pajak, namun dilakukan secara online.
“Kita tetap buka pelayanan online. Pelayanan dari rumah karena akses pelayanan juga bisa secara online,” di kantor Bapenda Manokwari.
Menurutnya, untuk wajib pajak yang membutuhkan pelayanan, dapat menghubungi nomor telepon yang sudah dicantumkan di papan pengumuman kantor Bapenda.
“Wajib pajak yang mau mendapatkan pelayanan bisa menghubungi nomor yang tertera di papan pengumuman di depan, yang kami pasang di depan,” sebutnya. (SM7)