RAJA AMPAT, WAISAI – Dinas Pariwisata (Dispar) kabupaten Raja Ampat mengadakan hearing dan tukar pikiran serta diskusi bersama stakeholder pemerhati lingkungan dan pariwisata Raja Ampat terkait ide untuk merancang sebuah Peraturan Bupati (Perbup) Akomodasi Wisata Ramah Lingkungan yang dilaksanakan diruang rapat Dispar, Rabu (16/6/2021)
Kepada awak media, Kepala Dinas Pariwisata kabupaten Raja Ampat, Yusdi N Lamatenggo menjelaskan bahwa pertemuan dengan para stakeholder pemerhati lingkungan dan pariwisata Raja Ampat kali ini masih dalam tahap bertukar pikiran untuk menjaring semua isu, masukan, dan pendapat terkait konsep akomodasi wisata baik laut maupun darat yang ramah lingkungan.
“Draft rancangan Perbup ini nantinya akan dibahas lagi dalam 4 hingga 5 kali pertemuan agar cukup komprehensif dan memiliki semua unsur yang kita butuhkan dalam merumuskan konsep akomodasi wisata ramah lingkungan,” jelas Yusdi N Lamatenggo.
Lanjut Yusdi, stakeholder seperti Conservation International (CI) dan Fauna Flora International (FFI) yang telah lama mendampingi Pemda Raja Ampat merumuskan dan mendukung kebijakan maupun aktifitas pariwisata Raja Ampat, lalu instansi vertikal seperti Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) dan Kelautan Perikanan (KP) yang memahami aspek tata ruang, kawasan dan pengelolaan, serta tentunya perwakilan Asosiasi Homestay sebagai penggerak dan pelaku usaha akomodasi wisata akan memberikan masukan dan pendapat yang sangat diperlukan dalam merumuskan konsep ramah lingkungan yang dibutuhkan Pemda Raja Ampat dalam hal akomodasi wisata.
“Dan pada pertemuan selanjutnya pun akan dilibatkan BAPPEDA dan PTSP untuk membahas aspek tata ruang dan perijinannya. Karena kedepan, kita akan mendorong berbagai regulasi untuk menata operasional pariwisata sesuai dengan asas ekowisata untuk menjaga lingkungan dan alam Raja Ampat,” lanjut Yusdi N Lamatenggo. (SM14)