RAJA AMPAT, WAISAI – Kapolres Raja Ampat, AKBP. Andre Julius William Manuputy meresmikan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Raja Ampat, Kamis (17/6/2021)
Dalam sambutannya, ia menjelaskan bahwa hari ini adalah meresmikan upgrade atau peningkatan SPKT yang telah menyesuaikan kondisi dan pengembangan pelayanan melalui disentralisasi pelayanan berupa renovasi gedung SPKT untuk memaksimalkan fitur-fitur pelayanan publik kepolisian agar memenuhi apa saja yang dibutuhkan masyarakat Raja Ampat.
“Sebelumnya, masyarakat Raja Ampat memahami SPKT hanya sebagai layanan pengaduan, padahal sesungguhnya lebih dari itu. Sehingga kami renovasi gedung SPKT, menambah dan mengubah ruangan-ruangan didalamnya untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dalam hal pelayanan publik kepolisian,” jelas Kapolres
Lanjut Kapolres, selain renovasi untuk meningkatkan pelayanan publik dan memberikan rasa nyaman kepada masyarakat saat berurusan dengan proses administrasi kepolisian, layanan publik kepolisian Raja Ampat pun telah dikoneksikan atau dihubungkan dengan aplikasi Mbilin Kayam sehingga semakin memudahkan akses informasi atas layanan publik yabg dibutuhkan masyarakat Raja Ampat.
“Kami sadari, masih terdapat beberapa kekurangan dalam pelayanan publik Polres Raja Ampat, sehingga masukan dan pendapat sangat kami harapkan,” harap Kapolres
Kemudian, setelah menggunting pita tanda meresmikan SPKT Polres Raja Ampat, Kapolres didampingi Wakil Bupati Raja Ampat, Orideko Burdam dan Ketua DPRD kabupaten Raja Ampat, Abdul Wahab Warwey melakukan kunjungan kedalam gedung SPKT untuk melakukan peninjauan ruangan-ruangan pelayanan publik Polres Raja Ampat. (SM14)