MANOKWARI – Mendorong pembentukan kekebalan spesifik pada penyakit Covid-19, Polda Papua Barat dan Pemerintah Provinsi kembali mencanangkan vaksin tahap II.
Adapun sasaran dalam vaksin kedua ini adalah para petugas pelayan publik seperti TNI/Polri, Pamong Praja, Kepala Desa, Lurah, Anggota Legislatif, serta petuga pelayan publik lainnya yang secara langsung memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Kapolda dalam sambutannya, lebih menekankan pada proses pemberian vaksin yang harus tepat sasaran. Sebab sebagai petugas pelayan publik sangat rentan tertular virus Corona jika tidak membentengi diri dengan baik dan benar. Kapolda juga mengingatkan vaksin bukam menjadi jaminan bahwa seseorang tidak tertular. Oleh sebab itu, protokol kesehatan tetap harus di terapkan.
“Setelah SDM kesehatan yang mempunyai resiko tinggi pelayanan publik juga mempunyai resiko yang tinggi terhadap penularan Covid-19 karena interaksi dan mobilitas yang tinggi sehingga diharapkan vaksinasi tahap 2 ini sesuai dengan sasaran,” ujar Irjen Pol Tornagogo Sihombing, Rabu (3/3/2021).
Secara keseluruhan jumlah petugas pelayan publik pada vaksin tahap II ini terbilang besar hingga mencapai 14.699 orang. Hal ini menjadi tantangan tersendiri bagi petugas vaksinator untuk gerak cepat menyelesaikan tugas tersebut dalam kurun waktu 60 hari.
“Tentunya pihak Kesehatan tidak bisa bekerja sendiri diperlukan kolaborasi dan sinergitas yang baik antara pihak pelaksana dan institusi organisasi kelompok sasaran sebagai upaya mempercepat penyelesaian tahap dua,” ungkap Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan.
Data yang diperoleh, dari 13 kabupaten/kota di Papua Barat untuk sasaran tahap pertama yakni tenaga kesehatan periode 14 Januari sampai dengan 28 Februari telah mencapai 82%. Sementara untuk tahap kedua ini ditargetkan sebesat 57% bagi petugas pelayan publik. (SM3)