40 Persen Napi Lapas Manokwari Dihuni Terpidana Narkoba

Ilustrasi penangkapan kasus narkotika. (IST)

MANOKWARI – Sebanyak 325 warga binaan yang berada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIB Manokwari saat ini. Dari jumlah tersebut sekitar 40 persen diantaranya terjerat kasus narkoba.

“Paling banyak kasus narkoba. Sekitar 40 persen atau 100 lebih warga binaan di Lapas Manokwari yang sampai di Lapas karena terjerat kasus narkoba. Baik narapidana maupun tahanan,” sebut Kepala Lapas Klas IIB Manokwari, Yulius Paath.

Bacaan Lainnya
Kepala Lapas Klas IIB Manokwari, Yulius Paath.

Setelah kasus narkoba, disusul kasus penganiayaan, kasus perlindungan anak dan pencurian.

Sebelumnya, dalam kutipan Badan Narkotika Negara (BNN) menyebutkan korban dan pengguna narkotika tidak mengenal usia dan jenis kelamin. Bahkan BNN mencatat baik pengedar maupun pemakai narkotika sudah dilakukan oleh anak dari usia 10 tahun.

Baca Juga:  Kasus Penganiayaan Diselesaikan Secara Kekeluargaan, Kadispora Papua Barat Dibebaskan

Pos terkait