WAISAI, RAJA AMPAT – Bupati Raja Ampat, Abdul Faris Umlati (AFU) melantik 92 orang Kepala Sekolah (Kepsek) dan 5 Pengawas Sekolah dalam lingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Raja Ampat yang kemudian dilanjutkan dengan menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada para PNS 2018 dan juga kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru formasi 2021 yang dilaksanakan dihalaman apel Kantor Bupati Raja Ampat, Selasa (19/07/2022)
Dalam sambutannya, ia mengucapkan selamat kepada para Kepsek yang baru dilantik dan akan segera menjabat di sekolah masing-masing agar segera beradaptasi dan melakukan orientasi atas kebutuhan dan program prioritas sekolah, khususnya program sekolah penggerak yang bertujuan menciptakan profil pelajar Pancasila, yang beriman, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, mandiri, bernalar kritis, ber-kebhineka-an global, bergotong-royong dan kreatif.
“Pesan saya, pergunakan waktu dan kesempatan yang diberikan ini dengan sebaik-baiknya untuk meningkatkan indeks pendidikan di Kabupaten Raja Ampat. Untuk itu, ikuti perkembangan teknologi dan jadilah teladan pembentukan karakter bagi anak didik,” ujar AFU
Selain itu, kepada para PNS 2018, ia berpesan agar segera bekerja sesuai penempatan minat masing-masing, dan ia pun mengingatkan perihal fakta integritas yang telah dengan sadar dan kesepakatan serta ditandatangani bersama untuk mengabdi selama 12 tahun di Raja Ampat baru dapat mengusulkan perpindahan ke daerah lain.
“Ingat! Sesuai fakta integritas, 12 tahun baru bisa usulkan pindah,” singkat AFU.
Kurang lebih 58 Kepala Sekolah SD, dan 25 Kepala Sekolah SMP, lalu 9 Kepala Sekolah TK serta 5 Pengawas Sekolah berturut-turut dilantik dan dikukuhkan AFU sesuai dengan SK nomor 821:604/BKPSDM-RA/VII/2022, nomor 821:605/BKPSDM-RA/VII/2022, nomor 821:602/BKPSDM-RA/VII/2022 dan nomor 821:603/BKPSDM-RA/VII/2022. (SM14)