Cristina Syufi Ditikam Mantan Suami di Depan Gereja, Keluarga Desak Polisi Bertindak Cepat Tangkap Pelaku

Korban penikaman Cristina Syufi.

KABUPATEN SORONG, PAPUA BARAT DAYA – Keluarga mendiang Cristina Ewit Syufi (22) menuntut kepolisian segera menangkap pelaku penikaman yang menewaskan korban di depan Gereja Katolik Paroki Santo Bernardus Aimas, Minggu (18/1/2025) pagi sekitar pukul 09.00 WIT.

Kakak korban, Maria Syufi, menyampaikan bahwa pembunuhan tersebut diduga merupakan puncak dari rangkaian kekerasan rumah tangga serta ancaman yang telah berlangsung lama. Pelaku diduga adalah mantan suami korban, MS, yang kerap mengancam korban sejak berpisah, dipicu dugaan adanya perempuan lain dalam kehidupannya.

Bacaan Lainnya

“Kami minta polisi dalam waktu 1×24 jam sudah bisa menangkap pelaku. Ini bukan peristiwa spontan. Sudah ada ancaman-ancaman sebelumnya,” ujar Maria kepada wartawan.

Kronologi menunjukkan korban bersama anaknya datang menggunakan transportasi daring untuk beribadah. Setelah tiba di depan gereja, korban sempat meminta sopir menunggu karena melihat mantan suaminya di dalam mobil Hilux hitam. Saat korban turun, pelaku mendekat dan menikamnya dengan senjata tajam. Korban yang menggendong anaknya berlari meminta tolong namun terjatuh dan meninggal dunia, sementara pelaku melarikan diri.

Saksi mata, LR (sopir transportasi daring), mengaku korban terlihat takut dan ragu sebelum turun dari kendaraan. Polres Sorong telah mengunjungi lokasi, memasang garis polisi, dan jenazah korban dievakuasi ke rumah sakit sekitar pukul 13:10 WIT untuk visum.

Keluarga mendesak kasus ini diperlakukan sebagai kejahatan berbasis kekerasan terhadap perempuan, bukan pembunuhan biasa. “Jangan sampai ancaman dianggap sepele sampai nyawa melayang. Kami ingin keadilan, dan kami ingin pelaku segera ditangkap,” tegas Maria dengan suara bergetar. (SM)

Baca Juga:  Kodam XVIII/Kasuari sudah Siapkan Lahan Pembangunan Kodam Baru di Sorong

Pos terkait