Diluncurkan Wabup Edi Budoyo, BIAN di Kabupaten Manokwari Resmi Dimulai

VAKSIN: Wakil Bupati Manokwari, Edi Budoyo, meneteskan vaksin kepada salah satu anak pada peluncuran BIAN Kabupaten Manokwari, Rabu (18/05/2022).

MANOKWARI – Dalam masa pandemik Covid-19, pelaksanaan imunisasi rutin pada anak-anak tidak berjalan optimal, sehingga terjadi penurunan cakupan imunisasi dasar lengkap (IDL). Penurunan cakupan tersebut sangat berisiko terjadinya kejadian luar biasa (KLB) penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi (PD3I).

Wakil Bupati Manokwari, Edi Budoyo, mengatakan bahwa saat ini pemerintah berupaya memulihkan cakupan IDL yang hilang akibat pandemik Covid-19 dengan menyelenggarakan Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN) tahun 2022. BIAN di Kabupaten Manokwari akan dilaksanakan pada Mei hingga Juni 2022. Pelayanan imunisasi BIAN akan diberikan pada seluruh fasilitas kesehatan seperti Puskesmas, Posyandu, PAUD, TK/RA, dan SD/MI.

Bacaan Lainnya

“Bagi masyarakat yang memiliki anak usia 9 bulan sampai kurang dari 12 tahun, saya imbau untuk membawa anak-anaknya dengan mendatangi Posyandu untuk melengkapi imunisasi anak. Begitu pula untuk yang anaknya SD memastikan telah mendapatkan imunisasi campak-rubella di sekolah,” ujar Budoyo pada peluncuran BIAN Kabupaten Manokwari di Posyandu Kasuari Rescue, Rabu (18/05/2022).

Budoyo meminta masyarakat tidak ragu dan khawatir membawa anaknya untuk diimunisasi karena vaksin yang digunakan dalam pelaksanaan BIAN adalah vaksin imunisasi yang rutin dan selama bertahun-tahun diberikan ke anak-anak pada saat pemberian imunisasi ketika bayi.

“Jadi vaksin yang digunakan aman dan telah disuntikkan sejak dulu terbukti dan mampu memberikan kekebalan kepada anak dalam mencegah penyakit anak seperti difteri, tetanus campak, rubella, dan polio,” katanya.

Budoyo meminta dinas kesehatan dan Puskesmas memastikan program dan layanan imunisasi dijalankan tepat waktu dan menjangkau semua anak serta memastikan program imuniasi teranggarkan dalam APBD maupun Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Puskesmas setiap tahun. Agar program tersebut menjadi sistem pelayanan kesehatan yang kuat dan berkelanjutan dengan partisipasi aktif seluruh stakeholders, dinas kesehatan juga diminta menyiapkan regulasi berupa peraturan bupati mengenai penyelenggaraan imunisasi di Kabupaten Manokwari.

Baca Juga:  Budoyo: Covid-19 bukan Mitos tapi Kenyataan, Wajib Hukumnya Pakai Masker

“Saya perlu juga menekankan bahwa program imunisasi ini adalah tanggung jawab bersama pemerintah dan masyarakat. Untuk itu, saya minta peran kepala distrik, lurah, dan kepala kampung untuk berpartisipasi aktif dalam capaian UCI (Universal Child Immunization) yakni minimal 95 persen bayi di kelurahan atau kampung telah mendapaykan imunisasi dasar lengkap. Kepala distrik, lurah, dan kepala kampung harus memastikan seluruh bayi di wilayahnya telah mendapatkan imuniasi dasar lengkap agar terhindar dari penyakit difteri, tetanus, campak, rubella, dan polio,” imbuhnya.

Budoyo menambahkan, pelaksanaan BIAN resmi dimulai setelah peluncuran. Untuk itu, tenaga kesehatan di Puskesmas, kader Posyandu, dan stakeholders terlibat secara aktif dalam pelaksanaan BIAN tahun 2022. Semua pihak dapat menjalin koordinasi dan kolaborasi yang efektif dan efisien untuk mendukung pelaksanaan BIAN.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Manokwari, dr. Alfred Bandaso, mengatakan bahwa adanya pandemik Covid-19 mengakibatkan pelaksanaan imunisasi rutin tidak dapat berjalan optimal. Data menunjukkan beberapa tahun terakhir terjadi penurunan cakupan imunisasi rutin baik imunisasi dasar maupun imunisasi lanjutan yang cukup signifikan.

“Hal ini menyebabkan jumlah anak-anak yang tidak mendapatkan imunisasi rutin lengkap sesuai dengan usia semakin bertambah banyak. Dampak dari penurunan cakupan tersebut dapat kita lihat dari adanya peningkatan jumlah kasus PD3I dan kejadian luar biasa (KLB) seperti campak, rubella, dan difteri di beberapa daerah,” katanya.

Sehubungan dengan itu, lanjut Bandaso, dibutuhkan kolaborasi dan integrasi yang dapat mengharmonisasikan kegiatan imunisasi tambahan dan imunisasi kejar untuk menutup kesenjangan imunitas di masyarakat. Upaya tersebut dilaksanakan melalui kegiatan Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN).

Sesuai dengan petunjuk teknis penyelenggaraan, menurut Bandaso, sasaran BIAN adalah pemerintah pusat dan pemerintah daerah meliputi para pengambil kebijakan, pengelola program dan logistik imunisasi serta tenaga kesehatan lainnya di dinas kesehatan provinsi, kabupaten dan Puskesmas. Selain itu, tenaga kesehatan di Puskesmas, rumah sakit, fasilitas pelayanan kesehatan lainnya yang memberikan pelayanan imunisasi baik milik pemerintah maupun swasta serta pemangku kepentingan terkait.

Baca Juga:  Keluarga Menolak, Pasien Positif Covid-19 di Kabupaten Manokwari belum Dibawa ke Rumah Sakit

“Setelah peluncuran, maka akan secara serentak Puskesmas dan rumah sakit akan melaksanakan pelayanan imunisasi anak nasional sesuai jadwal yang sudah dibuat di masing-masing layanan kesehatan,” tukasnya. (SM7)

Pos terkait