MANOKWARI – Daya tampung Fasilitas Karantina (Faskar) Rusunawa milik Pemkab Manokwari terbatas. Untuk itu, Pemkab Manokwari melalui Gugus Tugas Covid-19 telah mewajibkan BUMN, BUMD, dan perusahaan, serta tempat usaha dengan jumlah karyawan yang banyak untuk menyediakan fasilitas karantina mandiri.
Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Manokwari, Bondan Santoso, mengatakan, karena kapasitas karantina terbatas, Pemkab Manokwari mewajibkan seluruh pimpinan BUMN, BUMD, dan perusahaan-perusahaan yang ada di Kabupaten Manokwari untuk menyiapkan sarana atau ruangan karantina mandiri bagi karyawan. Sebab, kapasitas faskar terbatas sementara orang yang positif Covid-19 semakin banyak.
“Oleh karena itu, kami sudah mengimbau melalui surat kepada seluruh pengusaha, pimpinan BUMN, BUMD, dan pimpinan tempat usaha dengan karyawan dalam jumlah banyak untuk menyediakan ruangan karantina mandiri bagi karyawan jika terkonfirmasi positif Covid-19,” ujarnya kepada wartawan di sela-sela pembagian masker di pertigaan Haji Bauw Manokwari, Selasa (15/9/2020).
Sementara, Ketua Harian Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Manokwari, drg. Henri Sembiring, mengatakan, saat ini Faskar Rusunawa penuh, namun hari ini hingga besok ada 10-20 pasien yang kemungkinan sembuh dan meninggalkan faskar.
Akan tetapi, katanya, ada wacana untuk dataran Warmare, Prafi, Masni, dan Sidey (Warpramasi) pihaknya akan membuka faskar di wilayah itu agar warga yang terkonfirmasi positif Covid-19 tidak perlu turun ke kota untuk mendapatkan perawatan. Meski ada fasilitas karantina mandiri di wilayah itu, namun Gugus Tugas Covid-19 melalui para dokter dan paramedis setiap hari akan mengontrolnya.
“Jadi menghadapi fluktuasi yang baru ini kita mau atur strategi ulang,” tegasnya.
Pihaknya, lanjut Sembiring, memang sudah mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19, salah satunya dengan menyiapkan Sekolah Keberbakatan Olahraga (SKO) sebagai Faskar. Namun, jika membuka faskar di SKO di Susweni, pihaknya kekurangan SDM.
“SKO sudah siap karena kita sudah survei, tetapi itu kan harus ada timnya lagi dan banyak lagi yang di Rusunawa. Karena Rusunawa yang penuh tidak selamanya penuh. Untuk masyarakat yang tidak mampu, kita akan tampung,” tegasnya.
Akan tetapi, lanjutnya, untuk BUMN, BUMD, perusahaan, maka melakukankarantina mandiri oleh perusahaan atau BUM, dan BUMD.
“Sebab, jika semua ditanggung oleh pemerintah ada semacam anggapan bahwa gampang saja jika sakit, tertular nanti pemerintah tanggung. Harap gampang begitu, makanya kita mulai didik perusahaan harus sewa kamu punya tempat dan kebetulan memang mereka tidak mau kasih masuk (di faskar),” pungkasnya. (SM7)